Bukannya Garap Sawah, Petani di Aceh Timur Ini Malah Edarkan Sabu

Antara
Barang bukti sabu, ponsel dan timbangan dari tangan petani di Aceh Timur (Antara)

ACEH TIMUR, iNews.id - Seorang petani di Aceh Timur ditangkap polisi. Pria berinisial AB (43) itu diamankan karena mengedarkan narkoba jenis sabu.

Kapolres Aceh Timur AKBP Andy Rahmansyah mengatakan, pelaku tercatat sebagai warga Buket Kuta, Kecamatan Peudawa. 

"AB ditangkap ketika akan mengedarkan sabu," kata Andy, Selasa (21/3/2023).

Dia menambahkan, penangkapan AB dilakukan setelah polisi mendapat informasi dari masyarakat. Mereka resah dengan adanya peredaran sabu di kawasan Peureulak Barat.

Andy melanjutkan, berbekal informasi itu polisi bergerak melakukan penyelidikan. Hasilnya, pelaku diamankan saat akan mengedarkan sabu ke Gampong Seuneubok Baro, Kecamatan Peureulak Barat, Aceh Timur.

Editor : Nur Ichsan Yuniarto
Artikel Terkait
12 jam lalu

Oknum Polisi Positif Narkoba, Jalani Proses Kode Etik dan Pidana di Polres Blitar Kota

22 jam lalu

Peredaran Sabu, Satresnarkoba Buru Pemasok Besar di Balik Penangkapan Anggota Polres Blitar

23 jam lalu

Anggota Polres Blitar Ditangkap terkait Dugaan Peredaran Sabu

3 hari lalu

Pengedar Narkoba di Temanggung Ditangkap, Barang Bukti 12 Paket Sabu dan Ganja

7 hari lalu

Polres Bengkalis Gagalkan Peredaran Sabu 8 Kg dan 5.000 Pil Ekstasi, 3 Pelaku Ditangkap

Berita Terkini
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
Network Updates
News updates from 99+ regions
Personalize Your News
Get your customized local news
Login to enjoy more features and let the fun begin.
Kanal