Edarkan 171 Gram Ganja, Anggota Satpol PP di Langsa Diciduk Polisi

Antara
Ilustrasi barang bukti ganja yang disita dari pelaku (Istimewa)

Ketika digeledah, kata dia, polisi memeriksa jok sepeda motor tersangka. Hasilnya, ditemukan narkoba jenis ganja.

Barang bukti yang diamankan yakni, satu bungkus plastik warna putih berisi ganja kering seberat 171,90 gram, ponsel dan sepeda motor.

Saat ini, MP dan barang buktinya sudah dibawa ke Mapolres Langsa untuk penyelidikan dan mencari bandar narkoba yang menyuplai MP.

Editor : Nur Ichsan Yuniarto
Artikel Terkait
57 tahun lalu

Gempa Bumi Guncang Sinabang Aceh, Cek Kekuatan Magnitudonya!

57 tahun lalu

Bareskrim Gerebek Tempat Hiburan Malam di Medan, Temukan Barang Bukti Narkoba

57 tahun lalu

Gempa Hari Ini Magnitudo 4,4 Guncang Gayo Lues Aceh

57 tahun lalu

Narkoba Senilai Rp2,8 Miliar Disita Polda Sumsel, Bandar hingga Kurir Ditangkap

57 tahun lalu

Operasi Besar Narkoba di Sumut, 342 Orang Ditangkap Termasuk Pengguna hingga Pengedar

Berita Terkini
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
Network Updates
News updates from 99+ regions
Personalize Your News
Get your customized local news
Login to enjoy more features and let the fun begin.
Kanal