Ditinggal Istri, Oknum PNS di Aceh Besar Tega Cabuli Anak Kandung

Taufan Mustafa
Tersangka SUR, oknum PNS di Banda Aceh tega mencabuli anak kandungnya saat ditinggal pergi ibunya. (Foto: iNews/Taufan Mustofa)

ACEH BESAR, iNews.id - Seorang ayah berinisial SUR (46) warga Lhoknga, Kabupaten Aceh Besar yang berstatus pegawai negeri sipil (PNS) di Banda Aceh ditangkap polisi karena diduga telah mencabuli anak kandungnya yang masih balita. 

Saat ini, pelaku yang sudah ditetapkan tersangka ditahan di Mapolresta Banda Aceh untuk penyidikan lebih lanjut.

Kasatreskrim Polresta Banda Aceh, AKP M Ryan Citra Yudha mengatakan, pencabulan itu terjadi di rumah tersangka SUR di Kecamatan Peukan Bada, Aceh Besar, Kamis (14/1/2021). 

Saat kejadian, kata dia, ibu korban atau istri pelaku sedang tidak berada di rumah. Belakangan diketahui, pelaku dan istrinya sudah tidak tinggal bersama lagi, karena ada permasalahan internal.

"Korban awalnya dijemput oleh tersangka di sekolah berdasarkan informasi salah seorang guru kepada ibunya untuk dibawa ke rumah tersangka sekitar jam 12.00 WIB," kata Riyan, Rabu (17/2/2021).

Editor : Kastolani Marzuki
Artikel Terkait
57 tahun lalu

Penganiayaan Balita di Daycare Banda Aceh, Tersangka Bertambah Jadi 3 Orang

57 tahun lalu

Banjir di Aceh Besar Meluas, Warga Enggan Mengungsi Tetap Bertahan di Rumah

57 tahun lalu

Gempa Hari Ini Magnitudo 4,9 Guncang Calang, Terasa Kuat di Aceh Besar

57 tahun lalu

Gempa Terkini Magnitudo 3,2 Guncang Aceh Besar, Berpusat di Darat

57 tahun lalu

Jadwal Imsak Puasa Rajab 2025 di Aceh Besar, Rabu 1 Januari Lengkap dengan Niatnya

Berita Terkini
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
Network Updates
News updates from 99+ regions
Personalize Your News
Get your customized local news
Login to enjoy more features and let the fun begin.
Kanal