Pria di Asahan Cabuli Anak Tiri, Korban Dijanjikan Sepeda Motor

Stepanus Purba
Ilustrasi pencabulan anak (Okezone/stutterstock)

ASAHAN, iNews.id - Seorang laki-laki paruh baya berinisial SP (49) ditangkap personel Unit Reskrim Polres Asahan karena berulang kali mencabuli putri tirinya yang baru berusia 15 tahun. Kepada korban, pelaku berjanji membelikan sepeda motor untuk menutup aksi bejatnya. 

Kasat Reskrim Polres Asahan, AKP Ramadani mengatakan pelaku SP ditangkap petugas, Kamis (11/2/2021). Pelaku diamankan setelah keluarga korban melaporkan aksi bejat SP ke Polres Asahan. 

Ramadani mengatakan aksi bejat pelaku pertama kali terjadi pada bulan Oktober 2020 lalu. Saat itu, korban yang sedang mandi dipanggil pelaku. 

"Pelaku menanyakan kepada korban apakah mau dibelikan sepeda motor. Tak hanya itu, pelaku kemudian mencabuli korban," kata Ramadani, Sabtu (13/2/2021).

Dari pengakuan pelaku, dia mencabuli putri tirinya itu sebanyak tiga kali. Selain menjanjikan membeli sepeda motor, pelaku juga mengancam korban jika nekat memberitahukan aksi bejatnya kepada orang lain. 

Editor : Stepanus Purba_block
Artikel Terkait
57 tahun lalu

Rekonstruksi Suami Bunuh Istri di Asahan Ricuh, Ibu Korban Mengamuk Histeris

57 tahun lalu

Mengerikan! Detik-Detik Kora-Kora Patah di Asahan Terekam Kamera, 4 Orang Terjatuh

57 tahun lalu

Kericuhan di Kebun Sawit PT BSP Kisaran, 8 Petugas Keamanan Terluka

57 tahun lalu

Penggerebekan Narkoba di Tempat Kos Asahan, 5 Orang Ditangkap Termasuk ASN

57 tahun lalu

Bareskrim Ungkap Kasus Heroin 15 Kg di Sumut, 1 Tersangka Ditangkap

Berita Terkini
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
Network Updates
News updates from 99+ regions
Personalize Your News
Get your customized local news
Login to enjoy more features and let the fun begin.
Kanal