Diduga Jual Bibit Padi Belum Bersertifikat, Petani Ini Ditahan di Polda Aceh

iNews
Sekretaris Forum BUMG Aceh, Al Fadhir saat mendampinbgi petani Aceh Utara Tengku Munirwan yang ditahan polisi. (Foto: iNews.id)

Sekretaris Forum BUMG Aceh, Al Fadhir mengaku sangat kecewa dengan aduan yang dilakukan Dinas Pertanian dan Perkebungan Aceh. “Dinas Perkebunan seharusnya melakukan pembinaan dan sosialisasi kepada para petani, bukan malah melapor ke polisi,” katanya, Kamis (25/7/2019).

Pendamping hukum tersangka, Zulfikar Muhammad mengatakan, kliennya tidak bisa dijadikan tersangka karena bibit tersebut merupakan bantuan yang diserahkan oleh Gubernur Aceh Irwandi Yusuf pada tahun 2017 lalu.

“Tindakan yang dilakukan Dinas Pertanian dan Perkebunan Aceh sangat berlebihan, seharusnya dinas perkebunan melihat darimana sumber benih bibit padi IF-8,” katanya.

Editor : Kastolani Marzuki
Artikel Terkait
57 tahun lalu

Tragis! Warga Madiun Tewas Tersengat Listrik dari Jebakan Tikus di Sawah

57 tahun lalu

Karhutla Landa 5 Wilayah di Aceh, Polisi Buru Pelaku Pembakaran Hutan

57 tahun lalu

Candaan Berujung Maut, Mahasiswa Tewas Ditembak Petani di Sumba Barat Daya NTT

57 tahun lalu

Polda Aceh Musnahkan Ladang Ganja 20 Ha, Petani Diajak Beralih ke Kopi

57 tahun lalu

Tragis! Petani Tewas Tertabrak Kereta Api di Indramayu saat Cari Padi Sisa Panen

Berita Terkini
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
Network Updates
News updates from 99+ regions
Personalize Your News
Get your customized local news
Login to enjoy more features and let the fun begin.
Kanal