Buron Setahun, Terpidana Narkotika di Aceh Timur Menyerahkan Diri

Taufan Mustafa
Terpidana kasus narkotika di Aceh Timur menyerahkan diri. (Foto: iNews/Taufan Mustafa)

Hingga saat ini sisa buronan Kejati Aceh mencapai 44 terpidana. Dari jumlah tersebut, terdapat kasus korupsi dan narkotika. Bahkan sebagian buronan tersebut masih berada di luar negeri.

Kepala Kejati Aceh, Muhammad Yusuf mengimbau agar para buronan itu utuk segera menyerahkan diri. Pihaknya juga mengapresiasi terpidana narkotika yang mau menyerahkan diri. 

“Dari semua buronan Kejati Aceh, baru satu orang yang mau menyerahkan diri. Diimbau kepada semua buronan untuk segera menyerahkan diri,” katanya. 

Saat ini terpidana Khairil langsung dibawa Tim Tabur Kejati Aceh ke Lembaga Pemasyarakatan Kelas II A di Lambaro Aceh Besar untuk menjalani masa penahanan sesuai putusan MA. 

Editor : Umaya Khusniah
Artikel Terkait
57 tahun lalu

DPO Curanmor Tewas Ditembak Polisi, Keluarga Protes Pelaku Disebut Melawan saat Ditangkap

57 tahun lalu

2 Warga Malaysia Ditangkap Polresta Sidoarjo, Narkotika Cair Senilai Rp45 Miliar Disita

57 tahun lalu

Polisi Bongkar Peredaran Sabu di Mataram, Perempuan dan 2 Anaknya Ditangkap

57 tahun lalu

Polisi Bongkar Pabrik Tembakau Sintetis Rumahan di Kendari, 2 Orang Ditangkap

57 tahun lalu

Polres Karawang Ungkap 20 Kasus Narkotika dan Obat Keras Ilegal, 24 Orang Ditangkap

Berita Terkini
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
Network Updates
News updates from 99+ regions
Personalize Your News
Get your customized local news
Login to enjoy more features and let the fun begin.
Kanal