Belasan Perempuan Ditangkap di Lokasi Wisata Aceh, Petugas Temukan Botol Miras

Antara
Sebanyak 11 perempuan ditangkap tim gabungan di kawasan Pantai Ulee Lheue, di Banda Aceh, Minggu (16/10/2022) dini hari. (Foto: Antara/Dok.Humas Polresta Banda Aceh).

BANDA ACEH, iNews.id - Sebanyak 11 perempuan ditangkap karena diduga melanggar syariat Islam di lokasi wisata Pantai Ulee Lheue, Banda Aceh. Mereka ditangkap oleh tim gabungan petugas Satpol PP dan Wilayatul Hisbah (WH), TNI/Polri serta masyarakat Kota Banda Aceh.

Kabid Penegakan Syariat Islam Satpol-PP/WH Banda Aceh Roslina mengatakan, penangkapan berlangsung dini hari. Selain itu, kata dia petugas juga menemukan sejumlah barang bukti.

"Mereka ditangkap pada Minggu (16/10/2022) pukul 03.00 WIB di Ulee Lheue dan ditemukan adanya botol bekas minuman keras (miras)," ujar Roslina, di Banda Aceh, Senin (17/10/2022).

Dia mengungkapkan, saat disergap lebih banyak lagi pemuda-pemudi di sana. Namun, lanjut dia para laki-lakinya berhasil kabur sehingga hanya 11 perempuan yang tertangkap.

"Perempuan yang ditangkap itu ada yang berstatus mahasiswa, hingga janda beranak. Sekarang mereka sudah diamankan di Kantor Satpol PP/WH Banda Aceh," ucapnya.

Editor : Kurnia Illahi
Artikel Terkait
57 tahun lalu

Bangunan Liar di Kawasan Stadion Bima Cirebon Dibongkar, Diduga Tempat Karaoke dan Jual Miras

57 tahun lalu

Akan Kabur ke Sumatera, 3 Pelaku Pengeroyokan Maut di Sukabumi Ditangkap di Banten

57 tahun lalu

Tarawih Terganggu dengan Musik, Sejumlah Pemuda Datangi Kafe Remang-Remang di Pelalawan

57 tahun lalu

Nekat Mabuk Miras Saat Bawa 61 Penumpang, Sopir dan Kernet Bus Ditangkap di Jombang

57 tahun lalu

Viral! Bayi di TTS Dicekoki Miras oleh Ayahnya, Pelaku Ditangkap Polisi

Berita Terkini
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
Network Updates
News updates from 99+ regions
Personalize Your News
Get your customized local news
Login to enjoy more features and let the fun begin.
Kanal