Bebas Bersyarat, Napi Kasus Terorisme Asal Aceh Langsung Pulang Kampung

Lukman Hakim
Mantan napi kasus terorisme, Mukarram (tengah) saat keluar dari Lapas Surabaya di Porong, Sidoarjo (Istimewa)

Sebelumnya, Mukarram divonis 3 tahun 8 bulan penjara ini pindah dari Rutan Cikeas ke Lapas Surabaya pada akhir 2019 lalu. Selama di lapas, Mukarram bersedia bergaul dengan kelompok lain. Mukarram juga mengikuti program kerohanian secara rutin.

"Saat ini sudah toleran, karena sudah melaksanakan salat jamaah di masjid lapas," katanya.

Sementara itu, Kepala Lapas Kelas 1 Surabaya, Gun Gun Gunawan menambahkan, pihaknya akan melakukan pendampingan kepada Mukarram. Bersama TNI/ Polri, pihaknya akan memastikan Mukarram bisa kembali dan diterima di masyarakat. Terutama di daerah tempat tinggalnya di Aceh Besar.

"Kami akan memastikan agar jangan sampai Mukarram ditolak oleh warga apalagi sampai kembali ke kelompok lamanya," katanya.

(lukman hakim). 

Editor : Nur Ichsan Yuniarto
Artikel Terkait
57 tahun lalu

Kecelakaan Beruntun 4 Kendaraan di Sidoarjo, 2 Orang Tewas

57 tahun lalu

Gempa Bumi Guncang Sinabang Aceh, Cek Kekuatan Magnitudonya!

57 tahun lalu

Gempa Hari Ini Magnitudo 4,4 Guncang Gayo Lues Aceh

57 tahun lalu

Gempa Hari Ini Magnitudo 4,9 Guncang Sabang Aceh

57 tahun lalu

Truk Mebel Terbakar di SPBU Sedati Gede Sidoarjo, Warga dan Pengendara Panik

Berita Terkini
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
Network Updates
News updates from 99+ regions
Personalize Your News
Get your customized local news
Login to enjoy more features and let the fun begin.
Kanal