Bawa 2 Kilogram Sabu, Warga Deli Serdang Ditangkap di Aceh Tamiang

Antara
Ilustrasi sabu. (Foto: Antara)

"Polisi menggeledah orang dan mobil. Dari penggeledahan ditemukan dua bungkus plastik diduga berisi narkoba jenis sabu-sabu. Berat masing-masing bungkusan mencapai satu kilogram," ucap Kapolres.

AKBP Ari Lasta Irawan mengatakan pelaku beserta narkoba langsung diamankan. Selain itu, personel Polsek Kejuruan Muda juga mengamankan minibus Toyota Avanza dan telepon genggam milik pelaku.

Pelaku mengaku mendapatkan narkoba tersebut dari seseorang bernama Rian di Alue Kumbah Kecamatan Rantau Selamat, Aceh Timur. Polisi pun memasukkan Rian dalam daftar pencarian orang atau DPO.

"Pelaku mengambil narkoba tersebut di pinggir jalan serta membawanya ke Medan, Sumatera Utara. Pelaku mengaku mendapat upah membawa narkoba tersebut Rp10 juta," ujarnya.

Editor : Umaya Khusniah
Artikel Terkait
23 jam lalu

2 Kurir Narkoba Ditangkap di Kediri, Polisi Sita Sabu 3,2 Kg dan 2.480 Butir Ekstasi

2 hari lalu

Oknum Polisi Positif Narkoba, Jalani Proses Kode Etik dan Pidana di Polres Blitar Kota

2 hari lalu

Identitas 4 Korban Tewas Kecelakaan Beruntun di Sibolangit, 3 Warga Sidikalang

2 hari lalu

Peredaran Sabu, Satresnarkoba Buru Pemasok Besar di Balik Penangkapan Anggota Polres Blitar

2 hari lalu

Anggota Polres Blitar Ditangkap terkait Dugaan Peredaran Sabu

Berita Terkini
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
Network Updates
News updates from 99+ regions
Personalize Your News
Get your customized local news
Login to enjoy more features and let the fun begin.
Kanal