Bawa 2 Kilogram Sabu, Warga Deli Serdang Ditangkap di Aceh Tamiang

Antara
Ilustrasi sabu. (Foto: Antara)

BANDA ACEH, iNews.id - Seorang diduga kurir narkoba di Aceh Tamiang diciduk polisi dengan barang bukti 2 kilogram sabu. Dia ditangkap saat polisi menggelar razia rutin di depan Mapolsek Kejuruan Muda, Kabupaten Aceh Tamiang.

Kapolres Aceh Tamiang, AKBP Ari Lasta Irawan di Kualamis, mengatakan pelaku berinisial MAZ (39). Dia merupakan warga Dusun Dua, Desa Tanjung Gusti, Kecamatan Galang, Kabupaten Deli Serdang, Sumatera Utara.

"Awalnya anggota Polsek Kejuruan Muda menggelar razia rutin di depan Mapolsek setempat, Selasa (19/1/2021) pukul 23.00 WIB. Saat razia, melintas satu unit minibus mengurangi kecepatan," katanya, Kamis (21/1/2021).

Selanjutna, seseorang yang membawa ransel atau tas punggung turun dari mobil. Polisi pun menggiring orang tersebut beserta minibus ke halaman Mapolsek Kejuruan Muda.

Editor : Umaya Khusniah
Artikel Terkait
1 hari lalu

2 Kurir Narkoba Ditangkap di Kediri, Polisi Sita Sabu 3,2 Kg dan 2.480 Butir Ekstasi

2 hari lalu

Oknum Polisi Positif Narkoba, Jalani Proses Kode Etik dan Pidana di Polres Blitar Kota

2 hari lalu

Identitas 4 Korban Tewas Kecelakaan Beruntun di Sibolangit, 3 Warga Sidikalang

2 hari lalu

Peredaran Sabu, Satresnarkoba Buru Pemasok Besar di Balik Penangkapan Anggota Polres Blitar

2 hari lalu

Anggota Polres Blitar Ditangkap terkait Dugaan Peredaran Sabu

Berita Terkini
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
Network Updates
News updates from 99+ regions
Personalize Your News
Get your customized local news
Login to enjoy more features and let the fun begin.
Kanal