ASN di Aceh Tengah Gelapkan Uang Dinas Rp600 Juta untuk Bayar Pinjol

Yusradi
Seorang ASN di Aceh Tengah, diamankan pihak kejaksaan lantaran menggelapkan uang dinas senilai Rp600 juta (Yusradi/MNC Portal)

"Perbuatan pelaku terungkap saat salah seorang kepala bidang di dinas tersebut meminta uang SPPD. Namun oleh tersangka hanya diberikan sebagian," katanya.

Merasa ada yang janggal, kabid itu langsung melaporkan hal ini ke kepala dinas. Kepada kepala dinas, pelaku mengaku uang nya telah dipakai untuk keperluan pribadinya.

"Untuk menutupi utang dan membayar pinjaman online yang menjeratnya," katanya.

Editor : Nur Ichsan Yuniarto
Artikel Terkait
57 tahun lalu

Karhutla Landa 5 Wilayah di Aceh, Polisi Buru Pelaku Pembakaran Hutan

57 tahun lalu

Modus Kenalan di Medsos, Pemuda di Surabaya Bawa Kabur Motor Perempuan Jombang

57 tahun lalu

Usai Bunuh Rekan Kerja, Satpam di Surabaya Tetap Bekerja untuk Hilangkan Kecurigaan

57 tahun lalu

Cekcok Utang Pinjol, Satpam di Surabaya Nekat Bunuh Rekan Kerja

57 tahun lalu

Tilap Barang Rp7 Miliar, 5 Karyawan Nekat Bakar Gudang Pabrik Rokok di Malang

Berita Terkini
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
Network Updates
News updates from 99+ regions
Personalize Your News
Get your customized local news
Login to enjoy more features and let the fun begin.
Kanal