79 Sex Toys Ilegal dari Luar Negeri Dimusnahkan Bea Cukai Banda Aceh

Syukri Syarifuddin
79 Sex Toys Ilegal dari Luar Negeri Dimusnahkan Bea Cukai Banda Aceh (Foto: iNews/syukri syarifuddin)

Heru mengatakan, pihaknya bekerja sama dengan kantor Pos dan jasa pengiriman lainnya untuk mengawasi pengiriman barang dari luar negeri.

"Ini semuanya barang dari luar negeri. Barang yang datang itu kami periksa. Barang mana saja yang dilarang," katanya.

Selain kerugian secara secara ekonomi, barang ilegal tersebut juga berpotensi buruk terhadap dampak sosial dan kesehatan yang tidak bisa dinilai dengan nilai ekonomis.

Editor : Nani Suherni
Artikel Terkait
57 tahun lalu

BNPB Sebut Jalan di Aceh Pulih 100 Persen, Jalur Banda Aceh-Medan Kembali Normal

57 tahun lalu

Listrik di Banda Aceh Kembali Menyala, Disambut dengan Takbir

57 tahun lalu

Ponpes Babul Maghfirah Bantah Santri Bakar Asrama karena Bullying, Ini Faktanya

57 tahun lalu

Warga Banda Aceh Digemparkan Penemuan Mayat Penjahit Sepatu, Kondisinya Mengenaskan

57 tahun lalu

Analisis BMKG soal Gempa M 5,4 di Banda Aceh, Dipicu Aktivitas Sesar Seulimeum

Berita Terkini
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
Network Updates
News updates from 99+ regions
Personalize Your News
Get your customized local news
Login to enjoy more features and let the fun begin.
Kanal