4 Orang Ditangkap karena Diduga Jadi Penambang Emas Ilegal di DAS Peulanggahan Aceh Barat

Antara
Ilustrasi tambang emas ilegal. (Foto: iNews/Sigit Dzakwan Pamungkas)

MEULABOH, iNews.id - Sebanyak empat warga terduga penambang emas ilegal di Daerah Aliran Sungai (DAS) Peulanggahan, Desa Sikundo, Kabupaten Aceh Barat, Aceh, ditangkap polisi. Penangkapan pelaku ini berdasarkan laporan masyarakat.

Kapolres Aceh Barat, AKBP Andrianto Argamuda SIK yang diwakili Kasat Reskrim, AKP Parmohonan Harahap mengatakan, keempat pelaku yakni SD (29), warga Dusun Rahayu, Kelurahan Pasar V Kebun Kelapa, Kecamatan Beringin, Kabupaten Deli Serdang, Sumatera Utara.

Selanjutnya IS (26), warga Dusun Jurong Pang Raman, Desa Alue Bakong, Kecamatan Bubon, Kabupaten Aceh Barat. Sementara dua lainnya HY (21) dan TM (18), masing-masing warga Desa Pante Ceureumen, Kecamatan Pante Ceureumen, Kabupaten Aceh Barat.

"Polisi menemukan sejumlah barang bukti, di antaranya satu unit alat berat jenis eskavator merek Hitachi Zaxis 210F/5G warna oranye, satu botol air mineral ukuran sedang berisi pasir bercampur butiran emas, serta lima karpet warna hijau," katanya, Jumat (22/1/2021) malam.

Editor : Umaya Khusniah
Artikel Terkait
57 tahun lalu

Remaja di Aceh Barat Tewas Terseret Ombak, Jenazah Ditemukan Mengapung di Tengah Laut

57 tahun lalu

Kasus Tambang Emas Ilegal di Tapsel, 2 Orang Ditetapkan Tersangka

57 tahun lalu

Polda Sumut Bongkar Tambang Emas Ilegal di Perbatasan Tapsel-Madina, 17 Orang Ditangkap

57 tahun lalu

8 Korban Tewas Longsor Tambang Emas Liar di Sarolangun Dievakuasi, 4 Luka Berat

57 tahun lalu

Longsor Tambang Emas Liar di Sarolangun Tewaskan 8 Orang, Polda Jambi Kerahkan Anjing K9

Berita Terkini
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
Network Updates
News updates from 99+ regions
Personalize Your News
Get your customized local news
Login to enjoy more features and let the fun begin.
Kanal