3 Tersangka Pengedar Ditangkap di Aceh Tengah, 24 Kilogram Ganja Diamankan

Antara
Ilustrasi ganja kering. (Foto: Istimewa)

BANDA ACEH, iNews.id - Tiga orang tersangka pemilik 24 kilogram ganja kering ditangkap polisi di Aceh Tengah. Mereka yang ditangkap secara terpisah ini akan mengedarkan ganja tersebut di kawasan dataran tinggi Gayo. 

Ketiga pelaku di antaranya MA, MI dan IW. MA ditangkap dengan barang bukti 23 kilogram ganja, MI 125 gram dan IW 1,5 kilogram. 

Kapolres Aceh Tengah, AKBP Mahmun Hari Sandy Sinurat menyebutkan, MA ditangkap di Kampung Kebet, Kecamatan Bebesen, Aceh Tengah, 4 Januari 2021. MA menyimpan ganja kering tersebut dalam dua karung besar.

"MA mengaku membeli ganja tersebut dari seseorang di kawasan Beutong, Kabupaten Nagan Raya, Aceh," katanya, Kamis (7/1/2021).

Editor : Umaya Khusniah
Artikel Terkait
57 tahun lalu

Terungkap! Ini Identitas dan Peran 4 Tersangka Narkoba di New Zone Medan

57 tahun lalu

4 Warga Bukittinggi Ditangkap Bawa Ganja 150 Kg di Agam Sumbar

57 tahun lalu

Fantastis! Polda Riau Bongkar 435 Kasus Narkoba, 557 Tersangka Ditangkap

57 tahun lalu

Polda Riau Gagalkan Penyelundupan Sabu 27 Kg di Meranti, 2 Orang Ditangkap

57 tahun lalu

Oknum ASN Bakar Kantor Dishub Babel jadi Tersangka, Terancam Dipecat!

Berita Terkini
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
Network Updates
News updates from 99+ regions
Personalize Your News
Get your customized local news
Login to enjoy more features and let the fun begin.
Kanal