3 Pengedar Narkoba di Lhokseumawe Disikat, 2,2 Kg Sabu Diamankan

Antara
Ilustrasi narkoba jenis sabu (Antara)

LHOKSEUMAWE, iNews.id - Polisi menangkap tiga bandar narkoba jenis sabu di Lhokseumawe, Aceh. Mereka ditangkap karena menyimpan 2,2 kilogram sabu.

Kapolres Lhokseumawe AKBP Eko Hartanto mengatakan, ketiga tersangka merupakan warga Kabupaten Aceh Utara berinisial ZK (40), MZ (45) dan MM (30). 

"Para tersangka ini ditangkap dalam dua laporan dan dua lokasi berbeda," kata Eko, Jumat (29/10/2021).

Pelaku ZK dan MZ ditangkap pada Jumat (22/10/2021) di Desa Krueng Pasee, Kecamatan Samudera, Kabupaten Aceh Utara tanpa ada perlawanan.

Sedangkan tersangka, MM ditangkap di sebuah rumah yang menjadi tempat transaksi narkotika di kawasan Kecamatan Muara Batu, Kabupaten Aceh Utara pada Rabu (13/10/2021).

Dia menambahkan, selain menangkap tiga tersangka, polisi juga mengamankan barang bukti 2.138 gram sabu-sabu dari tersangka ZK dan MZ. Sementara dari tersangka MM polisi mengamankan 87,18 gram.

Editor : Nur Ichsan Yuniarto
Artikel Terkait
57 tahun lalu

Bareskrim Gerebek Tempat Hiburan Malam di Medan, Temukan Barang Bukti Narkoba

57 tahun lalu

Gempa Hari Ini Magnitudo 4,4 Guncang Gayo Lues Aceh

57 tahun lalu

Narkoba Senilai Rp2,8 Miliar Disita Polda Sumsel, Bandar hingga Kurir Ditangkap

57 tahun lalu

Operasi Besar Narkoba di Sumut, 342 Orang Ditangkap Termasuk Pengguna hingga Pengedar

57 tahun lalu

Ungkap Jaringan Terorganisasi di Samarinda, Bripka Dedy Sniper Kampung Narkoba Ditangkap

Berita Terkini
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
Network Updates
News updates from 99+ regions
Personalize Your News
Get your customized local news
Login to enjoy more features and let the fun begin.
Kanal