3 Pengedar Narkoba di Lhokseumawe Disikat, 2,2 Kg Sabu Diamankan

Antara
Ilustrasi narkoba jenis sabu (Antara)

LHOKSEUMAWE, iNews.id - Polisi menangkap tiga bandar narkoba jenis sabu di Lhokseumawe, Aceh. Mereka ditangkap karena menyimpan 2,2 kilogram sabu.

Kapolres Lhokseumawe AKBP Eko Hartanto mengatakan, ketiga tersangka merupakan warga Kabupaten Aceh Utara berinisial ZK (40), MZ (45) dan MM (30). 

"Para tersangka ini ditangkap dalam dua laporan dan dua lokasi berbeda," kata Eko, Jumat (29/10/2021).

Pelaku ZK dan MZ ditangkap pada Jumat (22/10/2021) di Desa Krueng Pasee, Kecamatan Samudera, Kabupaten Aceh Utara tanpa ada perlawanan.

Sedangkan tersangka, MM ditangkap di sebuah rumah yang menjadi tempat transaksi narkotika di kawasan Kecamatan Muara Batu, Kabupaten Aceh Utara pada Rabu (13/10/2021).

Dia menambahkan, selain menangkap tiga tersangka, polisi juga mengamankan barang bukti 2.138 gram sabu-sabu dari tersangka ZK dan MZ. Sementara dari tersangka MM polisi mengamankan 87,18 gram.

Editor : Nur Ichsan Yuniarto
Artikel Terkait
2 jam lalu

5 Dandim Jajaran Korem Lilawangsa Lhokseumawe Berganti, Ini Daftar Pejabat Baru

16 jam lalu

Oknum Polisi Positif Narkoba, Jalani Proses Kode Etik dan Pidana di Polres Blitar Kota

1 hari lalu

Peredaran Sabu, Satresnarkoba Buru Pemasok Besar di Balik Penangkapan Anggota Polres Blitar

1 hari lalu

Anggota Polres Blitar Ditangkap terkait Dugaan Peredaran Sabu

3 hari lalu

Pengedar Narkoba di Temanggung Ditangkap, Barang Bukti 12 Paket Sabu dan Ganja

Berita Terkini
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
Network Updates
News updates from 99+ regions
Personalize Your News
Get your customized local news
Login to enjoy more features and let the fun begin.
Kanal