2 Kakak Adik di Aceh Tamiang Ditangkap karena Kasus Narkoba, Ganja 19,2 Kg Diamankan

Umaya Khusniah
Kakak adik di Aceh Tamiang ditangkap polisi karena kasus narkoba, dengan barang bukti ganja 19,2 kg. (Foto: Humas Polda Aceh)

Saat penangkapan, polisi mengamankan satu karung goni yang di dalamnya terdapat tujuh bal ganja yang dibalut dengan kertas warna coklat. Berat total ganja tersebut mencapai 19,2 kg.

Dari hasil interogasi, SY mengaku bekerja sama dengan adiknya AL yang saat itu sudah menunggu di sebuah warung kopi. Tak mau buruan lepas, polisi segera mengamankan AL. Kini, tersangka dan barang bukti kini diamankan di Sat Narkoba Polres Aceh Tamiang guna penyelidikan lebih lanjut.

Kepada polisi, SY mengaku barang tersebut merupakan miliknya yang diperoleh dari PO yang tinggal di Kecamatan Pinding, Kabupaten Gayo Lues. Akibat perbuatannya, kedua pelaku didakwa melanggar Undang-Undang No 35 Tahun 2009 tentang Narkotika.

Editor : Umaya Khusniah
Artikel Terkait
57 tahun lalu

4 Warga Bukittinggi Ditangkap Bawa Ganja 150 Kg di Agam Sumbar

57 tahun lalu

Polda Sumut Bongkar 3 Kasus Narkoba Sekaligus, Sita Sabu 72 Kg dan Ganja 151 Kg

57 tahun lalu

Terlibat Narkoba, Eks Kapolres Bima Kota AKBP Didik Dipecat dari Polri

57 tahun lalu

Dugaan Aliran Uang Narkoba Rp1 Miliar, Kapolres Bima Kota Diperiksa Etik dan Pidana

57 tahun lalu

Buntut Kasat Narkoba Terlibat Narkotika, Puluhan Personel Polres Bima Kota Dites Urine

Berita Terkini
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
Network Updates
News updates from 99+ regions
Personalize Your News
Get your customized local news
Login to enjoy more features and let the fun begin.
Kanal