2 Bandar di Aceh Timur Disikat, Lebih dari 21 Kg Ganja Disita Polisi

Antara
Dua bandar narkoba jenis ganja ditangkap polisi. Polisi menyita lebih dari 21 kg ganja kering (Antara)

"Dari pengakuan ZU, dia membeli ganja tersebut dari seseorang berinisial MZ dengan seharga Rp750.000," katanya.

Dari pengakuan ZU, kata dia, polisi melakukan pengejaran terhadap MJ. Hasilnya, MJ ditangkap di kediamannya. Setelah dilakukan penggeledahan ditemukan barang bukti di dalam saku celana berupa satu paket kecil ganja.

"Kami kemudian mencari barang bukti ke lokasi rumah MJ dan menemukan 21 paket besar ganja dibalut kertas koran dibungkus plastik asoi berat keseluruhan 21 kilogram, satu bungkus ganja dalam kantong plastik seberat satu kilogram," katanya.

Selain itu, ada juga satu bungkus ganja dibalut kertas koran seberat 400 gram, sembilan paket besar ganja dan 25 paket kecil ganja yang dibalut kertas koran berat keseluruhan 100 gram, satu timbangan dan uang tunai Rp9 juta lebih. 

"MJ mengaku ganja tersebut dibeli dari pengiriman mobil yang berasal dari Desa Pinding, Kabupaten Gayo Lues, seharga Rp16,8 juta," katanya 

Kedua pelaku dan barang bukti diamankan di Mapolsek Rantau Selamat guna proses penyidikan lebih lanjut.

Editor : Nur Ichsan Yuniarto
Artikel Terkait
57 tahun lalu

Menegangkan! Penangkapan Bandar Narkoba di OKU, Polisi Ditikam

57 tahun lalu

Dramatis! Polisi Duel dengan Bandar Sabu saat Gerebek Kampung Narkoba di Medan

57 tahun lalu

Bareskrim Gerebek Tempat Hiburan Malam di Medan, Temukan Barang Bukti Narkoba

57 tahun lalu

Narkoba Senilai Rp2,8 Miliar Disita Polda Sumsel, Bandar hingga Kurir Ditangkap

57 tahun lalu

Operasi Besar Narkoba di Sumut, 342 Orang Ditangkap Termasuk Pengguna hingga Pengedar

Berita Terkini
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
Network Updates
News updates from 99+ regions
Personalize Your News
Get your customized local news
Login to enjoy more features and let the fun begin.
Kanal