Kapolrestabes Medan Diduga Terima Uang Bandar Narkoba, Kapolda: Propam Sudah Turun

Ahmad Ridwan Nasution
Kapolda Sumut Irjen Pol Panca Putra Simanjuntak. (Foto: istimewa)

MEDAN, iNews.id - Kapolda Sumatera Utara (Sumut) Irjen Pol Panca Putra Simanjuntak mengakui saat ini Propam Mabes Polri sedang menyelidiki dugaan Kapolrestabes Medan Kombes Pol Riko Sunarko menerima uang sebesar Rp75 juta. Uang tersebut diduga barang bukti dari penangkapan bandar narkoba di Kota Medan. 

Panca mengatakan dugaan tersebut muncul berdasarkan keterangan saksi dalam proses persidangan yang berlangsung di Pengadilan Negeri Medan. Saat ini keterangan tersebut akan diproses oleh pihaknya ke depan. 

"Namun dalam pemeriksaan yang dilakukan di Polda yang bersangkutan tidak pernah menyampaikan hal tersebut. Tapi dia menyampaikan dalam sidang," kata Panca. 

Panca memastikan keterangan tersebut akan didalami penyidik ke depannya. Dia juga menyebutkan Propam saat ini sudah turun melakukan penyelidikan. 

"Propam sudah turun. Kalau itu terbukti, jangan ragu, kami akan berikan konsekuensinya," kata Panca. 

Editor : Stepanus Purba_block
Artikel Terkait
57 tahun lalu

Bareskrim Gerebek Tempat Hiburan Malam di Medan, Temukan Barang Bukti Narkoba

57 tahun lalu

Narkoba Senilai Rp2,8 Miliar Disita Polda Sumsel, Bandar hingga Kurir Ditangkap

57 tahun lalu

Operasi Besar Narkoba di Sumut, 342 Orang Ditangkap Termasuk Pengguna hingga Pengedar

57 tahun lalu

Ungkap Jaringan Terorganisasi di Samarinda, Bripka Dedy Sniper Kampung Narkoba Ditangkap

57 tahun lalu

Pasangan Kekasih di Medan Ditangkap gegara Live Streaming Konten Pornografi di Hotel

Berita Terkini
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
Network Updates
News updates from 99+ regions
Personalize Your News
Get your customized local news
Login to enjoy more features and let the fun begin.
Kanal