Pakai Baterai seperti Kendaraan Listrik, Koper Airwheel Dilarang Masuk ke Kabin Pesawat

Wahyu Sibarani
Pengguna koper airwheel perlu mencermati peraturan baru dari pengelola bandara yang melarang tempat penyimpanan barang canggih itu masuk ke pesawat. (Foto: Istimewa/Airwheel)

Namun, yang perlu diingat Koper Airwheel menggunakan baterai seperti kendaraan listrik. "Baterei kan emang dilarang dibawa ke kabin. Aturannya ditulis di gerbang masuk kok. Apalagi ini pastu ukuran batereinya gede," tulis pemilik akun X @VredeAarde.

"Airwheel sudah dilarang sama Singapore Airline dan JAL. Dari pertama ini barang popular udah nanya sih, berat gak bisa masuk ke carry-on, baterei gak bisa masuk bagasi. Seller-nya diem pas ditanya gini," kata pemilik akun X @ygschiffer.

Sementara berdasarkan penelurusan jurnalis iNews Media di situs resmi Garuda Indonesia, mereka melarang kendaraan kecil menggunakan baterai litium, seperti airwheel, solowheel, hoverboard, mini-segway, balance wheel, dan lainnya. "Baik sebagai bagasi kabin maupun sebagai bagasi terdaftar," tulis situs resmi Garuda Indonesia.

Editor : Dani M Dahwilani
Artikel Terkait
Nasional
4 hari lalu

Purbaya Ungkap Subsidi Motor Listrik Rp5 Juta per Unit, Berlaku Mulai Juni 2026

Nasional
4 hari lalu

Mendagri Terbitkan Edaran, Perintahkan Gubernur Gratiskan Pajak Kendaraan Listrik

Nasional
5 hari lalu

Purbaya Siapkan Paket Stimulus Ekonomi Kuartal II 2026: Insentif Mobil Listrik hingga Kredit Murah

Mobil
5 hari lalu

Kendaraan Listrik Bebas Pajak di Jakarta, AEML Ungkap Dampak Berantai

Berita Terkini
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
Network Updates
News updates from 99+ regions
Personalize Your News
Get your customized local news
Login to enjoy more features and let the fun begin.
Kanal