Pakai Baterai seperti Kendaraan Listrik, Koper Airwheel Dilarang Masuk ke Kabin Pesawat

Wahyu Sibarani
Pengguna koper airwheel perlu mencermati peraturan baru dari pengelola bandara yang melarang tempat penyimpanan barang canggih itu masuk ke pesawat. (Foto: Istimewa/Airwheel)

Sebab, rata-rata dimensi koper airwheel lebih dari 20 inci. Belum lagi beratnya jika diisi barang bawaan melebihi batas maksimal koper yang boleh masuk ke kabin yakni tujuh kilogram.

Namun, yang perlu diingat Koper Airwheel menggunakan baterai seperti kendaraan listrik. "Baterei kan emang dilarang dibawa ke kabin. Aturannya ditulis di gerbang masuk kok. Apalagi ini pastu ukuran batereinya gede," tulis pemilik akun X @VredeAarde.

"Airwheel sudah dilarang sama Singapore Airline dan JAL. Dari pertama ini barang popular udah nanya sih, berat gak bisa masuk ke carry-on, baterei gak bisa masuk bagasi. Seller-nya diem pas ditanya gini," kata pemilik akun X @ygschiffer.

Sementara berdasarkan penelurusan jurnalis iNews Media di situs resmi Garuda Indonesia, mereka melarang kendaraan kecil menggunakan baterai litium, seperti airwheel, solowheel, hoverboard, mini-segway, balance wheel, dan lainnya. "Baik sebagai bagasi kabin maupun sebagai bagasi terdaftar," tulis situs resmi Garuda Indonesia.

Editor : Dani M Dahwilani
Artikel Terkait
14 hari lalu

Akselerasi Kendaraan Listrik, Ekosistem dan Kolaborasi Lintas Sektor Jadi Kunci

18 hari lalu

Baru Ada 4.892 SPKLU di Indonesia, Pemerintah Terus Dorong Pembangunan Infrastruktur EV

18 hari lalu

Armada Kendaraan Listrik Grab Tembus 28.000 Unit, Target Tambah 3 Kali Lipat hingga Akhir Tahun

24 hari lalu

Wapres Gibran Tunggangi Motor Listrik saat Kunjungan ke Agats Papua, Intip Spesifikasinya

Berita Terkini
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
Network Updates
News updates from 99+ regions
Personalize Your News
Get your customized local news
Login to enjoy more features and let the fun begin.
Kanal