Get iNews App with new looks!
Mode Gelap
Advertisement
Aa Text
Share:
Read Next : Pramono Siapkan Infrastruktur Dukung Program Pilah Sampah di Jakarta
Advertisement . Scroll to see content

153 Pasar di Jakarta Diwajibkan Pilah Sampah sebelum Dikirim ke Bantargebang

Senin, 11 Mei 2026 - 12:05:00 WIB
153 Pasar di Jakarta Diwajibkan Pilah Sampah sebelum Dikirim ke Bantargebang
Ilustrasi sampah di 153 pasar di Jakarta harus dipilah sebelum dikirim ke Bantargebang. (dok. DPRD DKI)
Advertisement . Scroll to see content

JAKARTA, iNews.id - Gubernur DKI Jakarta Pramono Anung mewajibkan 153 pasar di Ibu Kota untuk memilah sampah sebelum dikirim ke tempat pembuangan akhir. Hal ini sebagai tindak lanjut Instruksi Gubernur (Ingub) Nomor 5 Tahun 2026 tentang Gerakan Pemilahan dan Pengelolaan Sampah dari Sumber yang telah berlaku sejak 10 Mei 2026

Ia menyampaikan selama ini sampah dari pasar langsung dikirim ke TPST Bantargebang, Kota Bekasi tanpa proses pemilihan. Namun ke depannya atau mulai 1 Agustus 2026, TPST Bantargebang diketahui hanya akan menerima sampah jenis residu.

"Pasar Jaya kan punya 153 pasar dan sebenarnya hampir semua pasar yang ada di Jakarta itu dikelola oleh Pasar Jaya. Memang ada beberapa pasar tambahan, ada berapa Pak? Sekitar seratusan," ucap Pramono di Pasar Kramat Jati, Jakarta Timur, Senin (11/5/2026).

Ia menegaskan, program pemilahan sampah akan diberlakukan sama baik untuk pasar yang dikelola Perumda Pasar Jaya maupun pasar non-Pasar Jaya. Sebab hal tersebut merupakan tanggung jawab dari pengelolaan pasar.

"Kami akan memperlakukan hal yang sama, baik itu yang di Pasar Jaya maupun non-Pasar Jaya, mereka tetap bertanggung jawab untuk pengolahan sampah itu dilakukan pemilahan di pasarnya," ucapnya.

Follow WhatsApp Channel iNews untuk update berita terbaru setiap hari! Follow

Related News

 
iNews Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik lebih lanjut