Cara Perpanjang STNK Motor dan Mobil, Simak Syarat hingga Biayanya

Dani M Dahwilani
Mengetahui syarat perpanjang STNK motor dan mobil, pemilik kendaraan diharapkan dapat mempersiapkan dokumen serta biaya lebih awal agar proses berjalan lancar. (Foto: Ilustrasi/AI)

Langkah Perpanjangan STNK di SAMSAT

Setelah seluruh dokumen lengkap, pemilik kendaraan dapat mendatangi kantor SAMSAT untuk melakukan proses perpanjangan.

Berikut tahapannya:

1. Mengisi Formulir

Pemilik kendaraan datang ke loket pendaftaran perpanjangan STNK dan mengisi formulir permohonan sesuai data kendaraan.

2. Menyerahkan Dokumen

Formulir yang sudah diisi diserahkan bersama seluruh persyaratan ke petugas loket untuk diverifikasi.

3. Melakukan Pembayaran

Setelah nomor antrean dipanggil, pemilik kendaraan dapat melakukan pembayaran pajak tahunan dan biaya administrasi.

4. Mengambil STNK Baru

Setelah proses selesai, petugas akan memanggil pemilik kendaraan untuk mengambil STNK baru yang sudah dicetak. Proses ini umumnya memakan waktu sekitar 15 hingga 60 menit.

Editor : Dani M Dahwilani
Artikel Terkait
Nasional
7 bulan lalu

Awas Telat! Pemutihan Pajak Kendaraan di Banten Berakhir 31 Oktober 2025

Nasional
12 bulan lalu

e-BPKB Resmi Diterapkan untuk Mobil Baru, Dilengkapi Teknologi Chip RFID

Aksesoris
1 tahun lalu

Aturan Tilang Berubah, Surat Kendaraan Mati Bisa Disita dan Dihapus Datanya

Motor
1 tahun lalu

Cara Cek STNK Motor Baru Sudah Jadi atau Belum, Selain ke Dealer Bisa Klik Aplikasi Ini

Berita Terkini
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
Network Updates
News updates from 99+ regions
Personalize Your News
Get your customized local news
Login to enjoy more features and let the fun begin.
Kanal