Cara Unik Polisi Tindak Knalpot Brong, Pelanggar Dikenakan Hukum Adat Bayar Pakai Kambing

Muhamad Fadli Ramadan
Polisi berupaya memberantas motor knalpot brong yang menyebabkan polusi suara, salah satunya melalui hukuman adat denda 1 ekor kambing. (Foto: Ilustrasi/AI)

JAKARTA, iNews.id - Polisi terus berupaya memberantas sepeda motor dengan knalpot brong yang menyebabkan polusi suara. Berbagai cara dilakukan, termasuk cara unik dengan mewajibkan pelanggar membayar sanksi dengan satu ekor kambing.

Ini dilakukan oleh Direktorat Lalu Lintas Polda Sulawesi Tengah bekerja sama dengan lembaga adat di kelurahan Talise Valangguni, Kota Palu. Langkah ini diambil agar pengguna motor di wilayah Kota Palu lebih taat aturan.

Dirlantas Polda Sulawesi Tengah Kombes Pol Atot Irawan mengatakan aturan berbasis kearifan lokal ini menjadi bentuk partisipasi masyarakat dalam menjaga ketertiban sekaligus memberi efek jera kepada pelanggar lalu lintas di Palu.

"Kami mengapresiasi dan mengucapkan terima kasih atas dukungan pemerintah kelurahan dan lembaga adat Talise valangguni dalam membantu Polda Sulteng membuat aturan atau penerapan denda adat atau Givu kepada pelanggar lalu lintas," ujar Atot dalam keterangan persnya.

Dirlantas mengatakan bahwa denda adat atau Givu yang diterapkan di Kelurahan Talise Valangguni dapat diikuti wilayah lain. Ini diharapkan dapat tercipta ketertiban lalu lintas dan tidak terjadi lagi polusi suara.

"Semoga penerapan denda adat atau Givu pelanggar lalu lintas penggunaan knalpot brong ini, kedepannya dapat diikuti oleh desa atau kelurahan lain, sehingga dapat menekan angka pelanggaran lalu lintas," ujarnya.

Editor : Dani M Dahwilani
Artikel Terkait
Megapolitan
2 hari lalu

Cekcok Rebutan Lahan Parkir, Pria di Blok M Jaksel Ditusuk

Megapolitan
7 hari lalu

Hujan Deras Guyur Jakarta, Jalan DI Panjaitan Jaktim Tergenang 50 Cm

Megapolitan
8 hari lalu

Ibu Bahar bin Smith Laporkan Balik Istri Anggota Banser Korban Penganiayaan ke Polisi

Nasional
12 hari lalu

Muhammadiyah Tak Sepakat Polri di Bawah Kementerian: Bisa Muncul Problem Baru

Berita Terkini
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
Network Updates
News updates from 99+ regions
Personalize Your News
Get your customized local news
Login to enjoy more features and let the fun begin.
Kanal