Uji Kir Mati dan Bus Tak Dirawat Sebabkan Kecelakaan, Pemerintah Diminta Tindak PO Bus Nakal 

Muhamad Fadli Ramadan
Bus terlibat kecelakaan maut di Wonsobo, Jawa Tengah. (Foto: iNews)

“Sebenarnya pertanyaan menariknya adalah seberapa penting kompetensi pelaku usaha transportasi yang diberikan izin trayek,” kata pria yang akrab disapa Sani itu kepada jurnalis iNews.id.

“Kalau kita bicara uji berkala/Kir, pengujian di lakukan setiap 6 bulan sekali, namun apa yg dilakukan selama setelah dan sebelum masa Kir kenderaan tersebut? Uji Kir menjadi tidak penting bila pengawasan dan penegakan hukumnya tidak jalan," katanya.

Dia menyebutkan sudah berulang kali kejadian kecelakaan dan sebagian besar kendaraan dalam keadaan KIR, STNK atau KPS mati, bahkan tidak terdaftar.

“Pertanyaannya kembali ke pemerintah, apa yang pemerintah pikirkan untuk kondisi seperti ini? Jangan bicara pelanggaran bila penegakan hukumnya tidak tegas dan jelas!” ujarnya.

PO bus besar biasanya memiliki pool pusat yang bukan hanya dijadikan tempat parkir, tapi juga perawatan. Mulai dari servis berkala, perbaikan kerusakan, hingga memperbaiki bodi yang rusak.

Editor : Dani M Dahwilani
Artikel Terkait
57 tahun lalu

Kemenhub Ancam Sanksi PO Bus yang Tidak Masuk Terminal

57 tahun lalu

16 Penumpang Tewas Terbakar, Begini Sejarah Lahirnya PO Bus ALS di Indonesia

57 tahun lalu

Karyawan PO Bus Kena PHK gegara Kebijakan Gubernur Jabar Dedi Mulyadi Larang Study Tour

57 tahun lalu

Bus Ada Kecoa dan Izin Kedaluwarsa, PO Rosalia Indah: Perizinan Sudah Terbit Sistem Belum Update

Berita Terkini
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
Network Updates
News updates from 99+ regions
Personalize Your News
Get your customized local news
Login to enjoy more features and let the fun begin.
Kanal