JAKARTA, iNews.id - Industri perakitan kendaraan listrik di Indonesia menunjukkan perkembangan signifikan dalam beberapa tahun terakhir. Terdapat 91 perusahaan merakit kendaraan listrik di Indonesia.
Masing-masing sembilan perusahaan memproduksi bus listrik, 14 perusahaan merakit mobil listrik, dan 68 perusahaan membangun motor listrik (roda dua dan roda tiga). Kementerian Perindustrian (Kemenperin) mencatat total investasi di sektor ini mencapai Rp25,67 triliun.
Untuk kendaraan jenis bus listrik, sembilan perusahaan yang beroperasi memiliki kapasitas produksi mencapai 4.100 unit per tahun. Nilai investasi pada segmen ini mencapai Rp0,386 triliun.
Pada kategori mobil listrik, terdapat 14 perusahaan dengan kapasitas produksi sebesar 408.560 unit per tahun. Investasi di sektor mobil listrik menjadi yang terbesar, yakni mencapai Rp24,131 triliun.
Adapun untuk kendaraan roda dua dan roda tiga listrik, jumlah perusahaan paling banyak, yakni 68 perusahaan. Kapasitas produksinya mencapai 2,51 juta unit per tahun dengan total investasi sebesar Rp1,157 triliun.