Tarif BBN Kendaraan Bermotor Resmi Naik Hari Ini, Harga Mobil di Indonesia Terkerek

Riyandy Aristyo
Tarif Bea Balik Nama Kendaraan Bermotor (BBN-KB) resmi naik hari ini sebesar 2,5 persen, harga mobil terkerek. (Foto: Wall Street Journal)

Sebelumnya, Executive General Manager PT TAM, Fransiscus Soerjopranoto menyatakan, kenaikan tarif BBN-KB seharusnya tidak terjadi karena pasar otomotif Tanah Air sedang turun.

"Pelemahan ekonomi akibat resesi global berdampak di beberapa negara. Akibatnya, pertumbuhan ekonomi terjadi di angka minus. Beruntung Indonesia bertahan di angka 5 persenan," ujar pria yang akrab disapa Soerjo ini.

Demikian pula, Mitsubishi. Mereka juga akan menyesuaikan harga kendaraannya. "Untuk saat ini harga masih sama. Namun, dengan ada kenaikan BBN-TB kami akan menyesuaikan," kata Director of Sales and Marketing Division MMKSI Irwan Kuncoro.

Editor : Dani M Dahwilani
Artikel Terkait
57 tahun lalu

Rupiah Babak Belur, Daihatsu Bertahan Tak Naikkan Harga Mobil

57 tahun lalu

Heboh Pajak Mobil Listrik Naik? Menkeu Purbaya Beri Penjelasan

57 tahun lalu

Hadapi Perang Harga, GAC Aion Tak Akan Turunkan Harga Mobil 

57 tahun lalu

Pajak Toyota Veloz di Malaysia Lebih Murah Dibandingkan Indonesia, Ini Penyebabnya

Berita Terkini
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
Network Updates
News updates from 99+ regions
Personalize Your News
Get your customized local news
Login to enjoy more features and let the fun begin.
Kanal