SIM Pengemudi Transgender Dicabut, Data Jenis Kelamin Harus Sesuai saat Lahir

Dani M Dahwilani
Negara bagian Kansas, AS memerintahkan ribuan pengemudi transgender menyerahkan SIM untuk mengubah data jenis kelamin sesuai saat lahir. (Foto: Ilustrasi/AI)

Ancaman 6 Bulan Penjara

Berdasarkan hukum Kansas, mengemudi tanpa SIM yang sah tergolong pelanggaran ringan kelas B. Sanksinya dapat enam bulan penjara dan denda hingga 1.000 dolar AS.

Pelanggaran itu juga berpotensi memicu penangguhan izin mengemudi secara otomatis. Artinya, warga yang tidak menyadari status SIM mereka sudah dibatalkan bisa menghadapi konsekuensi hukum hanya karena berkendara ke tempat kerja atau aktivitas sehari-hari.

Sejumlah pihak menilai ketiadaan masa tenggang membuat kebijakan ini semakin kontroversial. Tanpa periode transisi, ribuan orang langsung kehilangan legalitas berkendara dalam hitungan hari.

Kansas Disebut Jadi yang Pertama

Beberapa negara bagian lain seperti Florida, Tennessee, dan Texas juga membatasi perubahan penanda gender pada SIM. Namun, Kansas disebut sebagai yang pertama yang mewajibkan pembatalan dokumen yang telah diterbitkan sebelumnya, bukan sekadar menghentikan perubahan di masa mendatang.

RUU yang lebih luas turut memuat ketentuan lain, termasuk akses toilet di gedung pemerintah dan mekanisme penegakan hukum terkait identitas gender. Ini menambah daftar panjang kebijakan yang memicu perdebatan nasional mengenai hak-hak transgender di Amerika Serikat.

Atas diberlakukannya aturan baru ini, ribuan warga Kansas kini dihadapkan pada pilihan sulit: segera menyerahkan SIM lama dan membayar penerbitan ulang, atau berisiko menghadapi ancaman pidana saat berada di jalan raya.

Editor : Dani M Dahwilani
Artikel Terkait
57 tahun lalu

SIM Hilang, Jangan Panik Begini Cara Mengurusnya agar Tak Ujian Ulang

57 tahun lalu

Penembakan di Sekolah Kanada Tewaskan 8 Orang, Pelaku Remaja 18 Tahun Transgender

57 tahun lalu

Aturan Ketat! Jepang Cabut SIM Ratusan Pengendara gegara Mabuk saat Bersepeda

57 tahun lalu

153 Satpas SIM Mulai Beroperasi Hari Ini, Tersebar di 35 Provinsi 

Berita Terkini
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
Network Updates
News updates from 99+ regions
Personalize Your News
Get your customized local news
Login to enjoy more features and let the fun begin.
Kanal