Menperin Beri Sinyal Positif Insentif Mobil Hybrid, Tunggu Tanggal Mainnya

Muhamad Fadli Ramadan
Menteri Perindustrian (Menperin) Agus Gumiwang Kartasasmita mengungkapkan mengenai insentif mobil hybrid. (Foto: Dok/iNews.id)

"Kita akan bahas dengan kementerian teknis, kita sedang kaji. Sama dengan PPN DTP, kalau sekarang kan 1 persen, nanti kita akan exercise," kata Airlangga.

Tapi, Moeldoko selaku kepala staf kepresidenan dan ketua Persatuan Industri Kemdaraan Listrik Indonesia (Periklindo), menegaskan tidak terlalu penting karena pada dasarnya mobil hybrid masih menggunakan mesin pembakaran internal. Sebab itu, menurutnya pemerintah hanya perlu fokus memberikan keringanan pada mobil listrik murni.

“Lebih baik (beri insentif) di kendaraan listrik, karena dampaknya nyata. Kendaraan listrik itu ada dua dampak positif bagi masyarakat, bangsa, dan negara, yang pertama masalah lingkungan, yang kedua masalah besaran impor BBM kita itu sangat-sangat besar,” ujar Moeldoko di arena IIMS 2024, JIExpo Kemayoran, Jakarta Pusat, beberapa waktu lalu.

Berdasarkan PP 74 Tahun 2021, saat ini pajak mobil hybrid masih memiliki kesetaraan dengan kendaraan konvensional, yakni sebesar 12,5 persen dan juga 1,75 persen, dengan total mencapai 14,25 persen. Sementara, tarif PPnBM mencapai 6 persen.

Editor : Dani M Dahwilani
Artikel Terkait
Mobil
8 hari lalu

Daihatsu Gelontorkan Rp2,9 Triliun Bangun Pabrik Mobil Hybrid di Indonesia

Mobil
12 hari lalu

Bidik 20 Dealer, Selain Mobil Listrik Changan Siap Bawa Model ICE dan Hybrid

Aksesoris
2 bulan lalu

Era Elektrifikasi, Mobil Kembangkan Pelumas Mesin Hybrid dan Plug-in Hybrid

Mobil
2 bulan lalu

Berkendara Pakai Mobil Hybrid, Ini Hal Penting Harus Diperhatikan agar Aman

Berita Terkini
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
Network Updates
News updates from 99+ regions
Personalize Your News
Get your customized local news
Login to enjoy more features and let the fun begin.
Kanal