Ketua KPK Kesal dengan Laporan LHKPN Pejabat, Fortuner Diisi Rp6 Juta Padahal Harga Aslinya Ratusan Juta

Muhamad Fadli Ramadan
KPK kesal Fortuner ditulis pejabat dalam laporan LHKPN memiliki nilai Rp6 juta, padahal mobil tersebut harganya ratusan juta rupiah. (Foto: Dok iNews)

Sebagai informasi, Toyota Fortuner terbaru saat ini dibanderol mulai Rp573,7 juta untuk tipe terendah. Sementara varian tertinggi dibanderol Rp761,7 juta. Harga tersebut berstatus on the road (OTR) Jakarta.

Fortuner sendiri pertama kali meluncur di Indonesia pada 2005, dengan dua pilihan mesin, yaitu bensin dan diesel. Bahkan, harga kondisi bekas pada tahun tersebut juga masih, berkisar Rp110 juta sampai Rp170 juta.

Nawawi tidak menyebutkan siapa pejabat yang mengisi data nilai Fortuner sebesar Rp6 juta. Tidak diketahui lansiran tahun berapa SUV bongsor yang dimasukkan dalam data LHKPN tersebut.

Editor : Dani M Dahwilani
Artikel Terkait
Nasional
2 hari lalu

Eks Gubernur Sultra Nur Alam Dilaporkan ke KPK, Kasus Apa?

Nasional
2 hari lalu

Anggaran Pengadaan Sepatu Sekolah Rakyat Disorot, Ketua KPK Tekankan Pentingnya Pengawasan

Nasional
3 hari lalu

Pegawai Bea Cukai Lari Hindari Wartawan usai Diperiksa, KPK: Diduga Terima Uang

Nasional
3 hari lalu

Gus Ipul Rampung Konsultasi Sekolah Rakyat ke KPK, Ngaku Dapat Banyak Masukan

Berita Terkini
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
Network Updates
News updates from 99+ regions
Personalize Your News
Get your customized local news
Login to enjoy more features and let the fun begin.
Kanal