Kemenhub Pesan 100 Unit Mobil Listrik Jadi Kendaraan Dinas

Komaruddin Bagja
Menteri Perhubungan Budi Karya Sumadi jadikan mobil listrik sebagai kendaraan dinas. (Foto: Komarudin Bagja)

JAKARTA, iNews.id - Kementerian Perhubungan (Kemenhub) menjadi kementerian pertama yang menggunakan kendaraan dinas listrik. Mereka bahkan telah memesan 100 mobil listrik sebagai kendaraan dinas.

“Saya sudah pernah berjanji Kementerian Perhubungan akan menjadi pelopor penggunaan mobil listrik di 2020, dan saya bahagia, karena hari ini tercapai," ujar Menteri PerhubunganBudi Karya Sumadi.

Menurutnya, penggunaan kendaraan listrik merupakan salah satu upaya pemerintah mendorong perkembangan kendaraan ramah lingkungan. Dia akan menggunakan mobil listrik untuk kendaraan operasional sehari-hari.

Menhub berharap penggunaan kendaraan dinas listrik dapat diikuti jajaran lain di Kementerian Perhubungan. “Saya mengapresiasi para stakeholder, semoga dengan ini tak hanya pejabat eselon 1, eselon 2, tapi juga bisa sampai ke semuanya,” ujarnya.

Pada kesempatan itu, Menhub Budi Karya sempat mengendarai salah satu motor dinas listrik di sekitar area parkir Stasiun Gambir. Acara kemudian diakhiri dengan kembalinya Menhub ke Kantor Kementerian Perhubungan dengan mobil listrik berpelat RI 35.

Editor : Dani M Dahwilani
Artikel Terkait
57 tahun lalu

Lepas Boyong Mobil Listrik E4 EV ke Indonesia, Jarak Tempuh Tembus 500 Km

57 tahun lalu

BAIC Bakal Luncurkan SUV Listrik Baru T1 di Indonesia, Isi Daya Cuma 25 Menit

57 tahun lalu

Wapres Gibran Tunggangi Motor Listrik saat Kunjungan ke Agats Papua, Intip Spesifikasinya

57 tahun lalu

Kasus BMW Listrik yang Hancur Diamuk Massa di Jakbar Berakhir Damai

Berita Terkini
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
Network Updates
News updates from 99+ regions
Personalize Your News
Get your customized local news
Login to enjoy more features and let the fun begin.
Kanal