"Sebaliknya, jika pasar didominasi kendaraan impor dalam bentuk utuh, maka industri komponen nasional ikut tertekan dan agenda hilirisasi serta industrialisasi dapat melemah," tambahnya.
Nada serupa disampaikan Gabungan Industri Kendaraan Bermotor Indonesia (Gaikindo). Organisasi ini menyebut kapasitas produksi kendaraan roda empat atau lebih di Indonesia mencapai 2,5 juta unit per tahun.
Untuk segmen kendaraan komersial kelas menengah ke bawah seperti pick-up, kapasitas produksi bahkan disebut menembus lebih dari 400.000 unit per tahun. Gaikindo menilai industri dalam negeri sebenarnya mampu memenuhi kebutuhan tersebut jika diberikan waktu yang memadai.
Ketua Umum Gaikindo Putu Juli Ardika menyatakan kesiapan industri nasional dan para pendukungnya.
“Sebenarnya anggota Gaikindo dan juga industri-industri pendukungnya, di antaranya industri komponen otomotif yang tergabung dalam GIAMM mempunyai kapasitas produksi untuk memenuhi kebutuhan tersebut, namun memang diperlukan waktu yang memadai agar jumlah dan kriterianya dapat dipenuhi,” kata Putu Juli dalam keterangan persnya, Jumat (20/2/2026).
Dia juga mengingatkan potensi dampak terhadap tenaga kerja bila permintaan domestik terus melemah.
“Ini juga dapat menghindari terjadinya pengurangan tenaga kerja yang saat ini berpotensi cukup tinggi karena penurunan permintaan pasar dalam negeri selama beberapa tahun belakangan,” ujar Putu.
Kontroversi impor 105.000 unit pikap dan truk ini pun menjadi ujian bagi keseimbangan antara efisiensi program strategis nasional dan keberlanjutan industri otomotif dalam negeri. Di satu sisi, pemerintah ingin mempercepat distribusi logistik desa, namun di sisi lain, pelaku industri berharap ada ruang lebih besar bagi produksi nasional untuk ikut berkontribusi.