Yasonna Laoly Diperiksa KPK terkait Kasus Harun Masiku Hari Ini

Nur Khabibi
Mantan Menkumham Yasonna H Laoly. (Foto: Raka Dwi Novianto)

JAKARTA, iNews.id - Mantan Menteri Hukum dan Hak Asasi Manusia (Menkumham) Yasonna H Laoly dijadwalkan diperiksa Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK), Rabu (18/12/2024). Pemeriksaan tersebut terkait kasus Harun Masiku.

Yasonna Laoly pun menyatakan siap memenuhi pemanggilan KPK hari ini.

"Ya (akan hadir)," kata Yasonna saat dikonfirmasi melalui pesan singkat, Selasa (17/12/2024). 

Adapun KPK sedianya menjadwalkan pemeriksaan itu pada Jumat (13/12/2024) lalu. Namun, Yasonna meminta pemeriksaan dijadwalkan ulang pada hari ini. 

Alasannya, Yasonna mengaku berhalangan hadir karena ada kegiatan yang tidak bisa ditinggalkan. 

"Terkait Saudara YHL (Yasonna) ini yang bersangkutan yang meminta untuk dijadwalkan hari Rabu," kata Juru Bicara KPK, Tessa Mahardhika Sugiarto di Gedung Merah Putih KPK, Jakarta, Senin (16/12/2024). 

Tessa berharap Yasonna kooperatif mendatangi Kantor lembaga antirasuah sesuai jadwal yang ditentukan.

"Tentunya seyogianya beliau akan hadir di jadwal yang sudah dimintakan tersebut," ujarnya. 

Editor : Rizky Agustian
Artikel Terkait
Nasional
2 jam lalu

Hasil Survei Indikator: TNI Masih Jadi Lembaga Paling Dipercaya Publik, MK Masuk 5 Besar

Nasional
13 jam lalu

KY Kecam Hakim Masih Terjerat Korupsi meski Kesejahteraan sudah Diberikan

Nasional
14 jam lalu

KPK Ungkap Tren Emas Mulai Jadi Alat Suap: Barang Kecil, Nilainya Besar

Nasional
20 jam lalu

Bos PT Blueray John Field Menyerah usai Kabur dari OTT KPK, Langsung Ditahan

Berita Terkini
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
Network Updates
News updates from 99+ regions
Personalize Your News
Get your customized local news
Login to enjoy more features and let the fun begin.
Kanal