Yasonna Laoly Diperiksa KPK terkait Kasus Harun Masiku Hari Ini

Nur Khabibi
Mantan Menkumham Yasonna H Laoly. (Foto: Raka Dwi Novianto)

JAKARTA, iNews.id - Mantan Menteri Hukum dan Hak Asasi Manusia (Menkumham) Yasonna H Laoly dijadwalkan diperiksa Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK), Rabu (18/12/2024). Pemeriksaan tersebut terkait kasus Harun Masiku.

Yasonna Laoly pun menyatakan siap memenuhi pemanggilan KPK hari ini.

"Ya (akan hadir)," kata Yasonna saat dikonfirmasi melalui pesan singkat, Selasa (17/12/2024). 

Adapun KPK sedianya menjadwalkan pemeriksaan itu pada Jumat (13/12/2024) lalu. Namun, Yasonna meminta pemeriksaan dijadwalkan ulang pada hari ini. 

Alasannya, Yasonna mengaku berhalangan hadir karena ada kegiatan yang tidak bisa ditinggalkan. 

"Terkait Saudara YHL (Yasonna) ini yang bersangkutan yang meminta untuk dijadwalkan hari Rabu," kata Juru Bicara KPK, Tessa Mahardhika Sugiarto di Gedung Merah Putih KPK, Jakarta, Senin (16/12/2024). 

Tessa berharap Yasonna kooperatif mendatangi Kantor lembaga antirasuah sesuai jadwal yang ditentukan.

"Tentunya seyogianya beliau akan hadir di jadwal yang sudah dimintakan tersebut," ujarnya. 

Editor : Rizky Agustian
Artikel Terkait
Nasional
6 jam lalu

Noel Ebenezer Ngaku Tak Tahu Pejabat Harus Lapor Penerimaan Hadiah ke KPK: Saya Menyesal

Nasional
10 jam lalu

Nama Dirjen Bea Cukai Muncul di Dakwaan Suap Impor Barang, Ini Kata KPK

Nasional
13 jam lalu

Bea Cukai Buka Suara soal Nama Dirjen Djaka Budi Muncul di Kasus Suap Impor

Nasional
14 jam lalu

KPK Hibahkan 13 Tanah Rampasan Koruptor ke Pemkab Indragiri Hilir, Total Senilai Rp3,6 Miliar

Berita Terkini
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
Network Updates
News updates from 99+ regions
Personalize Your News
Get your customized local news
Login to enjoy more features and let the fun begin.
Kanal