Warga Pati Rayakan Sudewo Kena OTT, Tumpengan di Kantor KPK

Nur Khabibi
Puluhan warga Pati menggelar tumpengan di depan Gedung Merah Putih KPK, Jakarta, Kamis (12/2/2026). (Foto: Nur Khabibi)

Diketahui, KPK menangkap Sudewo bersama tujuh orang lain dalam OTT pada Senin (19/1/2026). Empat orang di antaranya, termasuk Sudewo, ditetapkan sebagai tersangka pemerasan. 

Selain Sudewo, tiga tersangka lain yaitu Abdul Suyono (YON) selaku Kepala Desa Karangrowo; Sumarjiono (JION) selaku Kepala Desa Arumanis; dan Karjan (JAN) selaku Kepala Desa Sukorukun.

Sudewo diduga mematok tarif antara Rp125 juta hingga Rp150 juta bagi warga yang ingin memperoleh jabatan. Namun, angka tersebut kemudian diduga dinaikkan oleh para bawahannya menjadi Rp165 juta hingga Rp225 juta.

Hingga Januari 2026, Sudewo diduga telah mengumpulkan dana senilai Rp2,6 miliar.

Editor : Rizky Agustian
Artikel Terkait
Nasional
2 hari lalu

KPK Duga Bupati Pati Sudewo Terima Fee Proyek Rel Kereta Api di Jatim

Jateng
8 hari lalu

KPK Periksa Sejumlah Pejabat dan Camat Pati terkait Kasus Korupsi Bupati Sudewo

Nasional
8 hari lalu

KPK Periksa Pejabat Pemkab Pati Terkait Kasus Pemerasan Perangkat Desa Bupati Sudewo

Nasional
15 hari lalu

Kasus Sudewo, KPK Cecar Kades hingga Kadis soal Pengumpulan Uang Pemerasan

Berita Terkini
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
Network Updates
News updates from 99+ regions
Personalize Your News
Get your customized local news
Login to enjoy more features and let the fun begin.
Kanal