Kasus Sudewo, KPK Cecar Kades hingga Kadis soal Pengumpulan Uang Pemerasan

Nur Khabibi
Bupati Pati Sudewo (foto: Arif Julianto)

JAKARTA, iNews.id - Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) mendalami soal pengumpulan uang dari para calon perangkat desa (caperdes). Hal itu dilakukan saat memeriksa 10 saksi terkait kasus dugaan pemerasan caperdes yang menyeret Bupati Pati nonaktif, Sudewo

"Pemeriksaan para saksi berkaitan dengan pengumpulan uang dari para calon perangkat desa," kata Juru Bicara KPK, Budi Prasetyo dalam keterangan tertulisnya, Rabu (28/1/2026). 

Diketahui, para saksi yang dipanggil ialah, Tri Hariyama selaku Kepala Dinas (Kadis) Permendes Pati, Wisnu Agus Nugroho selaku ajudan Sudewo, Yogo Wibowo sebagai Camat Jakenan dan Mudasir sebagai swasta. 

Kemudian, Sisman selaku Kepala Desa Sidoluhur/Karangrowo, Sudiyono selaku Kepala Desa Angkatan Lor, Imam Sholikin sebagai Kepala Desa Gadu, Sugiyono alias Yoyon sebagai Kepala Desa Tambakharjo, Pramono selaku Kepala Desa Semampir, dan Agus Susanto selaku Kepala Desa Slungkep.

Pemeriksaan sepuluh saksi tersebut dilakukan di Polres Kota Pati.

Editor : Reza Fajri
Artikel Terkait
57 tahun lalu

Asrul Azis Taba Tersangka Kasus Kuota Haji Ajukan Penangguhan Penahanan

57 tahun lalu

KPK Periksa Yaqut, Gali Perbuatan Melawan Hukum Tersangka Korupsi Kuota Haji

57 tahun lalu

KPK Periksa Eks Wamen Imipas Silmy Karim, Usut Dugaan Pemerasan Izin Tinggal WNA

57 tahun lalu

KPK Sita Aset Bupati Pekalongan Fadia Arafiq, Ada Rumah hingga Minimarket

Berita Terkini
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
Network Updates
News updates from 99+ regions
Personalize Your News
Get your customized local news
Login to enjoy more features and let the fun begin.
Kanal