KPK Periksa Pejabat Pemkab Pati Terkait Kasus Pemerasan Perangkat Desa Bupati Sudewo

Achmad Al Fiqri
Ilustrasi KPK memanggil perangkat Pemkab Pati untuk dalami kasus dugaan pemerasan perangkat desa yang libatkan Bupati Sudewo.

JAKARTA, iNews.id - Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) memanggil sejumlah perangkat Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Pati mendalami kasus dugaan pemerasan dalam pengisian formasi jabatan perangkat desa yang melibatkan Bupati Pati nonaktif, Sudewo. Diketahui, Sudewo telah ditetapkan sebagai tersangka.

"Hari ini Rabu (4/2/2026), KPK menjadwalkan pemeriksaan saksi dalam dugaan TPK pemerasan dalam pengisian formasi jabatan perangkat desa di lingkungan Pemkab Pati," kata Juru Bicara KPK Budi Prasetyo dalam keterangannya, Rabu (4/2/2026).

Adapun perangkat Pemkab Pati yang diperiksa, yakni ASH selaku Kabag Hukum Setda Kabupaten Pati, GH PNS pada Dinas Pemberdayaan Masyarakat Desa Kabupaten Pati, SR PNS pada Dinas Pemberdayaan Masyarakat Desa Kabupaten Pati dan FM selaku Kepala BPKAD Kabupaten Pati.

"Pemeriksaan dilakukan di Polda Jateng," ujar Budi.

Editor : Puti Aini Yasmin
Artikel Terkait
Nasional
6 jam lalu

KPK: Gaji Hakim Naik Bisa Tekan Korupsi, tapi Tergantung Orangnya

Nasional
9 jam lalu

WN Singapura Langgar Izin Tinggal hanya Disanksi Administrasi, KPK Siap Turun Tangan

Nasional
3 jam lalu

Eks Wamenaker Noel kembali Nyinyir, Sebut KPK Komisi Penitipan Kasus

Nasional
13 jam lalu

Noel Ebenezer Pelesetkan Lagu Iwan Fals Sindir KPK: Giliran Kelas Kakap Nggak Pernah Kau Tangkap

Berita Terkini
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
Network Updates
News updates from 99+ regions
Personalize Your News
Get your customized local news
Login to enjoy more features and let the fun begin.
Kanal