Wapres Sebut KPK Telah Jalankan Tiga Fungsi untuk Perkecil Korupsi

Binti Mufarida
Wapres Ma`ruf Amin (dok. Setwapres)

JAKARTA, iNews.id - Wakil Presiden Ma’ruf Amin menyebut Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) telah menjalankan 3 fungsi yakni pendidikan, pencegahan dan penindakan. Hal itu mampu memperkecil celah korupsi.

“KPK itu menjalankan fungsi pendidikan, pencegahan dan penindakan. Ketiga fungsi ini oleh KPK dijalankan secara simultan. Dan itu bagian dari upaya untuk menekan dan memperkecil adanya korupsi,” kata Ma'ruf dalam keterangan resmi Setwapres, Senin (30/1/2023).

Ma'ruf berharap upaya-upaya pemerintah dan KPK terus mempersempit ruang korupsi, meski korupsi sulit dihilangkan seluruhnya.

“Kita harapkan bahwa langkah-langkah yang dilakukan pemerintah maupun oleh KPK itu paling tidak, kalau tidak bisa menghilangkan (korupsi), (maka) memperkecil, semakin mempersempit ruang terjadinya korupsi. Saya kira itu prinsipnya,” ujarnya.

Editor : Reza Fajri
Artikel Terkait
1 hari lalu

KPK Tahan 3 Tersangka Kasus Suap Dana Hibah Pokmas Jatim, Siapa Saja?

2 hari lalu

KPK Terbitkan 2 Sprindik Baru Kasus Suap Bea Cukai, Sudah Ada Tersangka

2 hari lalu

KPK Ungkap Modus Korupsi Bupati Lombok Barat, Atur Proyek hingga Terima Suap

2 hari lalu

Breaking News: KPK Tetapkan Bupati Lombok Barat Lalu Ahmad Zaini Tersangka 

Berita Terkini
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
Network Updates
News updates from 99+ regions
Personalize Your News
Get your customized local news
Login to enjoy more features and let the fun begin.
Kanal