Wapres Minta Masyarakat Terima Apa pun Putusan MK soal Sengketa Pilpres 2024

Felldy Aslya Utama
Wapres Ma`ruf Amin (Foto: Biro Setwapres)

JAKARTA, iNews.id -Mahkamah Konstitusi (MK) akan menggelar sidang pembacaan putusan sengketa hasil Pilpres 2024, Senin (22/4/2024). Terkait hal itu, Wakil Presiden Ma'ruf Amin meminta masyarakat dan seluruh pihak terkait yang bersengketa khususnya, menerima apa pun putusan MK.

"Wapres mengimbau kepada masyarakat dan seluruh pihak terkait khususnya yang bersengketa dan para pendukungnya, untuk menghormati dan menerima apa pun hasil yang diputuskan MK nanti," kata juru bicara Wapres, Masduki Baidlowi, Minggu (21/4/2024). 

Masduki mengatakan, sidang MK adalah bagian dari mekanisme penyelesaian sengketa yang sah usai Pemilu 2024. 

"MK juga telah melakukan pelibatan publik untuk berpendapat, melalui amicus curiae atau sahabat pengadilan, yang sudah disambut oleh para tokoh bangsa dan kaum cerdik pandai. Dengan demikian putusan MK legitimate," ujar Masduki. 

Wapres, kata Masduki, meminta masyarakat tetap menjaga persatuan bangsa usai seluruh tahapan MK ini selesai. Dengan demikian, bangsa Indonesia bisa melanjutkan pembangunan dengan baik.

Editor : Reza Fajri
Artikel Terkait
57 tahun lalu

Majelis Masyayikh di Sidang MK: Negara Wajib Biayai Pendidikan Pesantren

57 tahun lalu

PDIP Dorong Pembahasan RUU Pemilu Dipercepat, Siapkan Tim Khusus

57 tahun lalu

AHY Dukung Putusan Kuota Caleg Perempuan 30 Persen: Selama Ini Kami Jalankan

57 tahun lalu

Dasco: Putusan MK soal Kuota Caleg Perempuan akan Dimasukkan ke RUU Pemilu

Berita Terkini
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
Network Updates
News updates from 99+ regions
Personalize Your News
Get your customized local news
Login to enjoy more features and let the fun begin.
Kanal