Wamenag Pastikan Khilafatul Muslimin Tidak Terdaftar di Kementerian Agama

Widya Michella
Wakil Menteri Agama Zainut Tauhid (Foto: SIndo/iNews)

JAKARTA, iNews.id - Wakil Menteri Agama Zainut Tauhid menegaskan Khilafatul Muslimin tidak terdaftar sebagai organisasi kemasyarakatan di Kemenag. Khilafatul Muslimin juga dinyatakan tidak terdaftar dalam lembaga pendidikan, dakwah dan sosial keagamaan lainnya. 

"Sebagai organisasi kemasyarakatan Khilafatul Muslimin tidak terdaftar di Kementerian Agama, begitu juga sebagai lembaga pendidikan, dakwah dan sosial keagamaan juga tidak terdaftar di Kemenag," kata Zainut dalam keterangannya, Kamis (9/6/2022).

Menurut dia, Khilafatul Muslimin adalah gerakan keagamaan yang gigih mempropagandakan dan mengampanyekan sistem khilafah di Indonesia. Organisasi itu pun, kata Zainut, bermaksud mengganti konsep negara Pancasila dan NKRI yang sudah menjadi kesepakatan bangsa. 

"Sehingga gerakan tersebut harus segera ditindak karena dapat mengancam keselamatan negara," kata Zainut.

Editor : Reza Fajri
Artikel Terkait
57 tahun lalu

Kasus Pencabulan di Padepokan Padang Ati Pekalongan, Kemenag Jamin Pendidikan Santri Tetap Lanjut

57 tahun lalu

Kemenag Sesalkan Pembubaran Ibadah Gereja di Bantul, Dukung Aparat Usut Tuntas

57 tahun lalu

Matahari Tepat di Atas Ka'bah 27-28 Mei 2026, Waktunya Cek Arah Kiblat

57 tahun lalu

Ini Alasan KPK Panggil Muhadjir Effendy terkait Kasus Korupsi Kuota Haji

Berita Terkini
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
Network Updates
News updates from 99+ regions
Personalize Your News
Get your customized local news
Login to enjoy more features and let the fun begin.
Kanal