JAKARTA, iNews.id - Ibu dari anak berinisial MR (16) yang menjadi korban penyiraman air keras di Johar Baru, Jakarta Pusat (Jakpus) menangis menuntut keadilan. Pasalnya, pelaku penyiraman air keras diberikan penangguhan penahanan oleh kepolisian.
MR menjadi korban penyiraman air keras saat tawuran di Johar Baru, Jakarta Pusat. Peristiwa itu terjadi pada Februari 2026. Kasus ini kembali viral setelah curahan hati sang ibu viral di media sosial.
Dalam rekaman yang beredar, tampak dua perempuan duduk di lantai. Sedangkan, korban terbaring dengan wajah dibalut perban.
Salah satu wanita, yang diduga ibu korban meluapkan kemarahan dengan suara bergetar. Ia tak terima anaknya menjadi korban air keras, sedangkan proses hukum dinilai berjalan lambat.
Kegeraman keluarga makin memuncak setelah dua pelaku tidak ditahan. Penahanan mereka ditangguhkan.