Viral Tangis Ibu Korban Penyiraman Air Keras di Jakpus Pecah usai Pelaku Tak Ditahan

Putranegara Batubara
Ilustrasi penyiraman air keras ke anak berusia 16 (Foto: Ilustrasi/Antara)

JAKARTA, iNews.id - Ibu dari anak berinisial MR (16) yang menjadi korban penyiraman air keras di Johar Baru, Jakarta Pusat (Jakpus) menangis menuntut keadilan. Pasalnya, pelaku penyiraman air keras diberikan penangguhan penahanan oleh kepolisian.

MR menjadi korban penyiraman air keras saat tawuran di Johar Baru, Jakarta Pusat. Peristiwa itu terjadi pada Februari 2026. Kasus ini kembali viral setelah curahan hati sang ibu viral di media sosial.

Dalam rekaman yang beredar, tampak dua perempuan duduk di lantai. Sedangkan, korban terbaring dengan wajah dibalut perban.

Salah satu wanita, yang diduga ibu korban meluapkan kemarahan dengan suara bergetar. Ia tak terima anaknya menjadi korban air keras, sedangkan proses hukum dinilai berjalan lambat.

Kegeraman keluarga makin memuncak setelah dua pelaku tidak ditahan. Penahanan mereka ditangguhkan.

Editor : Puti Aini Yasmin
Artikel Terkait
57 tahun lalu

Oditur Ungkap Hal Meringankan Pelaku Penyiraman Air Keras Andrie Yunus: Jujur dan Menyesali Perbuatan

57 tahun lalu

4 Prajurit TNI Dituntut 2,5 Tahun Penjara dalam Kasus Penyiraman Air Keras Aktivis KontraS Andrie Yunus

57 tahun lalu

Breaking News: 4 Prajurit TNI Penyiram Air Keras ke Andrie Yunus Dituntut 2,5 Tahun Penjara 

57 tahun lalu

4 Prajurit TNI Jalani Sidang Tuntutan Kasus Penyiraman Air Keras Aktivis KontraS Andrie Yunus

Berita Terkini
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
Network Updates
News updates from 99+ regions
Personalize Your News
Get your customized local news
Login to enjoy more features and let the fun begin.
Kanal