Viral CPNS Gagal Haji karena Masalah Cuti, DPR Panggil BKD

Kiswondari
DPR akan panggil BKD Sumbar soal CPNS gagal haji. (Foto: Ilustrasi/Ist)

Menurut Anggota Badan Legislasi (Baleg) DPR ini, kegagalan berangkat haji seperti yang dialami Arif Winanda Syafri yang baru saja diangkat menjadi PNS harus menjadi pembelajaran yang berharga bagi semua.

Diharapkan Badan Kepegawaian Daerah (BKD) dapat memberikan klarifikasi tentang kebenaran PNS yang bersangkutan memang baru diangkat sebagai PNS dan belum memenuhi syarat mengajukan cuti untuk naik haji.

"Hal ini perlu dilakukan jangan ada kesan yang timbul di masyarakat bahwa pemerintah menghalangi hak PNS untuk menunaikan haji padahal memang belum memenuhi syarat dan ketentuan yang berlaku," kata Guspardi.

Editor : Muhammad Fida Ul Haq
Artikel Terkait
57 tahun lalu

Nanik S Deyang jadi Kepala BGN Baru, DPR Minta Benahi Tata Kelola dan Pengawasan MBG

57 tahun lalu

391 Jemaah Haji Kloter Pertama Debarkasi Jakarta Tiba di Tanah Air

57 tahun lalu

Jemaah Haji Tak Perlu Antre Imigrasi saat Tiba di RI, Bisa Langsung Pulang!

57 tahun lalu

Lepas Kepulangan Perdana Jemaah Haji, Menhaj: Maaf bila Masih Ada Kendala dan Kekurangan

Berita Terkini
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
Network Updates
News updates from 99+ regions
Personalize Your News
Get your customized local news
Login to enjoy more features and let the fun begin.
Kanal