UU ITE untuk Ekonomi Digital, Bukan Membungkam Suara Kritis

Kiswondari
Direktur Eksekutif Indonesia ICT Institute, Heru Sutadi menilai UU ITE untuk ekonomi digital bukan membungkam suara kritis. (Ilustrasi : SIndo)

Karena itu, Heru ingin melihat seberapa jauh janji Kapolri mengenai pasal karet UU ITE ini bisa direalisasikan. Kalau memang UU ITE masih dimaknai berbeda sesuai semangat kala UU tersebut dibuat, maka sudah semestinya UU ITE direvisi total. 

“Kalau tetap pasal UU ITE dimaknai berbeda, mau tidak mau UU ini direvisi total,” kata Heru.  

Sebab, Heru menekankan bahwa seharusnya UU ini memang untuk koridor ekonomi digital, bukan membungkan suara anak bangsa yang kritis atau berbeda pendapat satu dengan lainnya. Terlebih, korban UU ITE sudah banyak, karena tidak diimbangi juga dengan literasi yang baik.

“Literasi yang dilakukan bahkan hanya menghasilkan buzzer baru yang memanaskan suasana dan tim siber yang bertugas melaporkan kasus yang dianggap atau dengan dalih pencemaran nama, hoaks atau ujaran kebencian,” kata Heru. 

Editor : Ainun Najib
Artikel Terkait
57 tahun lalu

Menkomdigi Take Down Video Pernyataan Amien Rais, Diproses sesuai UU ITE

57 tahun lalu

Puncak Arus Balik Lebaran, Rest Area Tol Cipali Terapkan Sistem Buka Tutup

57 tahun lalu

Roy Suryo-Tifa bakal Gugat UU ITE soal Kasus Ijazah Jokowi ke MK Lagi, Tanpa Rismon

57 tahun lalu

DPR Desak Polisi Usut Tuntas Penyiraman Air Keras ke Aktivis KontraS: Ancaman Nyata Demokrasi!

Berita Terkini
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
Network Updates
News updates from 99+ regions
Personalize Your News
Get your customized local news
Login to enjoy more features and let the fun begin.
Kanal