Usulan Hak Angket Kecurangan Pemilu, Sahroni Sebut Partai Nasdem Tunggu Keputusan Ketum

Achmad Al Fiqri
Bendahara Umum Partai NasDem, Ahmad Sahroni menyebut hak angket memang telah diatur dalam konstitusi. (Foto Mpi).

"Ketua umum belum sama sekali memerintahkan angket itu maju atau tidak," tegas Sahroni.

Sebelumnya, Ganjar Pranowo membuka lebar pintu komunikasi dengan kubu pasangan nomor urut satu Anies Baswedan-Muhaimin Iskandar untuk menyelidiki dugaan kecurangan Pemilu 2024. Ganjar mendorong partai pengusungnya menggulirkan hak angket dugaan kecurangan Pilpres 2024 di DPR.

Merespons itu, Anies Baswedan mendukungusulan Ganjar yang mendorong untuk digulirnya hak angket di DPR.

“Kami yakin bahwa koalisi perubahan Partai NasDem, PKB dan PKS akan siap untuk bersama-sama,” kata Anies di Jakarta Selatan, Selasa (20/2/2024).

Editor : Faieq Hidayat
Artikel Terkait
10 hari lalu

Ketegangan Polri-Kejagung Dinilai Resahkan Masyarakat, Benny K Harman Usul DPR Pakai Hak Angket

11 hari lalu

Sahroni Desak Kejagung Bentuk Tim Independen Tangani Kasus Febrie: Saatnya Bersih-Bersih

1 bulan lalu

Usai Disentil Sahroni, KPK Revisi Usulan Tambahan Anggaran Jadi Nyaris Rp1 Triliun

1 bulan lalu

Sahroni Sentil KPK Cuma Minta Tambahan Anggaran Rp762 Miliar: Tanggung Pak, Ajuin Rp5 T

Berita Terkini
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
Network Updates
News updates from 99+ regions
Personalize Your News
Get your customized local news
Login to enjoy more features and let the fun begin.
Kanal