Usulan Hak Angket Kecurangan Pemilu, Sahroni Sebut Partai Nasdem Tunggu Keputusan Ketum

Achmad Al Fiqri
Bendahara Umum Partai NasDem, Ahmad Sahroni menyebut hak angket memang telah diatur dalam konstitusi. (Foto Mpi).

Sebelumnya, Ganjar Pranowo membuka lebar pintu komunikasi dengan kubu pasangan nomor urut satu Anies Baswedan-Muhaimin Iskandar untuk menyelidiki dugaan kecurangan Pemilu 2024. Ganjar mendorong partai pengusungnya menggulirkan hak angket dugaan kecurangan Pilpres 2024 di DPR.

Merespons itu, Anies Baswedan mendukungusulan Ganjar yang mendorong untuk digulirnya hak angket di DPR.

“Kami yakin bahwa koalisi perubahan Partai NasDem, PKB dan PKS akan siap untuk bersama-sama,” kata Anies di Jakarta Selatan, Selasa (20/2/2024).

Editor : Faieq Hidayat
Artikel Terkait
Nasional
30 hari lalu

Ahmad Sahroni Bantah Beri Uang Rp300 Juta ke Pegawai KPK Gadungan untuk Urus Perkara

Nasional
30 hari lalu

Terungkap! Pegawai KPK Gadungan Pemeras Sahroni Diduga Beraksi Lebih dari Sekali

Nasional
30 hari lalu

Modus Pegawai KPK Gadungan Peras Ahmad Sahroni Rp300 Juta, Ngaku Kabiro Penindakan

Buletin
31 hari lalu

Ahmad Sahroni Diperas Pegawai KPK Gadungan Rp300 Juta, 4 Pelaku Ditangkap

Berita Terkini
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
Network Updates
News updates from 99+ regions
Personalize Your News
Get your customized local news
Login to enjoy more features and let the fun begin.
Kanal