Usai Segel Ruangan di Kemendag-Kementan, KPK Geledah Apartemen Nyoman Dhamantra

Ilma De Sabrini
KPK menggeledah apartemen I Nyoman Dhamantra di Permata Hijau dan rumah anaknya di Cilandak. (Foto: istimewa)

JAKARTA, iNews.id - Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) bergerak cepat dengan menyegel beberapa ruangan di Kementerian Pedagangan (Kemendag) dan Kementerian Pertanian (Kementan) pada 9 Agustus 2019. Penyegelan itu dilakukan usai penetapan beberapa tersangka kasus dugaan suap impor bawang putih.

Pelaksana Harian (Plh) Kabiro Humas KPK, Chrystelina GS menuturkan, tim KPK juga menggeledah apartemen tersangka I Nyoman Dhamantra (INY) di Permata Hijau. Anak anggota Komisi VI DPR RI dari Fraksi PDI Perjuangan itu juga tidak luput dari penggeledahan.

"Tanggal 10 Agustus, (penggeledahan) di apartemen INY daerah Permata Hijau dan rumah anak INY daerah Cilandak‎," katanya saat dikonfirmasi, Senin (12/8/2019).

Chrystelina mengungkapkan, penyidik juga menggeledah kantor PT Indocev. Dari penggeledahan itu tim KPK mengamankan barang bukti berupa dokumen-dokumen dan barang bukti elektronik. Barang-barang bukti tersebut diduga berkaitan dengan penanganan kasus ini.

"Hasil geledah (diamankan) dokumen dan beberapa barang bukti elektronik‎," ujarnya.

Editor : Djibril Muhammad
Artikel Terkait
Nasional
7 jam lalu

Sisir Pejabat Pati, KPK Dalami Kasus Pemerasan Eks Bupati Sudewo

Nasional
8 jam lalu

Terungkap! Kasus Korupsi Bea Cukai juga terkait Maraknya Rokok Ilegal

Nasional
9 jam lalu

Kasus Sudewo, KPK Geledah Rumah Riyoso Mantan Pj Sekda Pati

Nasional
13 jam lalu

KPK Ungkap Kerugian Negara Kasus Kuota Haji Selesai Dihitung, Bukti Korupsi Yaqut?

Berita Terkini
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
Network Updates
News updates from 99+ regions
Personalize Your News
Get your customized local news
Login to enjoy more features and let the fun begin.
Kanal