Usai Gelar Perkara Jaksa Pinangki, Kejagung : Nanti Bermuara ke Pengadilan

Irfan Maa ruf
Jaksa Agung Muda Pidana khusus (Jampidsus) Kejagung Ali Mukartono memberikan keterangan pers usai gelar perkara Jaksa Pinangkir, di Gedung Bundar, Kejagung, Jakarta Selatan, Selasa (8/9/2020). (Foto: iNews.id/ Irfan maruf).

JAKARTA, iNews.id - Kejaksaan Agung (Kejagung) menggelar perkara kasus suap Jaksa Pinangki Sirna Malasari di Gedung Bundar Tindak Pidana Khusus Kejagung, Jakarta Selatan, Selasa (8/9/2020). Gelar perkara dilakukan bersama Bareskrim Polri, Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK), Komisi Kejaksaan (Komjak) serta Kementerian Koordinator Bidang Politik, Hukum dan Keamanan (Kemenko Polhukam).

Jaksa Agung Muda Pidana khusus (Jampidsus) Kejagung Ali Mukartono mengatakan, gelar perkara melibatkan sejumlah lembaga terkait sebagai bentuk keterbukaan dalam proses penanganan kasus tersebut.

"Gelar perkara ini membuktikan kejakasaan tidak pernah menutupi penanganan perkara," ujar Ali di Gedung Bundar Kejagung, Selasa (8/9/2020).

Dia menuturkan, gelar perkara bisa dilakukan karena proses kasus Jaksa Pinangki sudah mencapai 80-90 persen. Dia tidak menjelaskan detail mengenai gelar perkara tersebut.

Menurutnya, proses gelar perkara dilakukan secara transparan. Kejagung, kata dia terbuka untuk setiap masukan terkait penanganan kasus Jaksa Pinangki.

"Saya tidak menyampaikan materi apa yang diekspos dan sebagainya nanti itu akan bermuara ke pengadilan," katanya.

Editor : Kurnia Illahi
Artikel Terkait
57 tahun lalu

Revisi UU Polri Ubah Batas Usia Pensiun Polisi, Menkum: Demi Keadilan

57 tahun lalu

Prabowo Bongkar Rekening Siluman Rp39 Triliun, Singgung Uang Koruptor untuk Istri Muda

57 tahun lalu

Jaksa Agung Mutasi 14 Kepala Kejaksaan Tinggi, Berikut Daftarnya

57 tahun lalu

Delpedro Cs Ajukan Kontra Memori Kasasi ke PN Jakarta Pusat

Berita Terkini
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
Network Updates
News updates from 99+ regions
Personalize Your News
Get your customized local news
Login to enjoy more features and let the fun begin.
Kanal