Ekspose Kasus Jaksa Pinangki, Kejagung Undang KPK hingga Kemenko Polhukam

Irfan Ma'ruf
Direktur Penyidikan (Dirdik) pada Jampidsus Kejagung, Febrie Ardiansyah. (Foto: iNews.id/Irfan Ma'ruf)

JAKARTA, iNews.id - Kejaksaan Agung (Kejagung) akan melakukan gelar perkara alias ekspose kasus dugaan gratifikasi pengurusan fatwa Djoko Tjandra di Mahkamah Agung (MA) dengan tersangka jaksa Pinangki Sirna Malasari. Gelar perkara akan dilakukan di Gedung Bundar Jaksa Agung Muda Tindak Pidana Khusus (Jampidsus) Kejagung pada Selasa, 8 September 2020 pukul 09.00 WIB.

Direktur Penyidikan (Dirdik) pada Jampidsus Kejagung, Febrie Ardiansyah mengatakan, dalam gelar perkara tersebut, penyidik akan mengundang pihak-pihak eksternal. Seperti, Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK), Bareskrim Polri dan Komisi Kejaksaan (Komjak) serta dari Deputi Kementerian Koordinator Bidang Politik Hukum dan Keamanan (Kemenko Polhukam).

"Selain dari Bareskrim kita undang juga dari Komisi Kejaksaan agar masyarakat bisa lihat nanti bagaimana ekspose ini berjalan ya. Selain Komisi Kejaksaan juga kita mengundang deputi dari Kemenko Polhukam dan sekaligus dengan rekan-rekan dari KPK kita juga undang," ujarnya di Kejagung, Senin (7/9/2020).

Febrie memaparkan, kasus Pinangki saat ini sudah dilimpahkan ke jaksa penuntu umum alias masuk tahap 1. Dia mengungkapkan, pelibatan beberapa pihak itu bertujuan agar penyidikan yang dilakukan Jampidsus Kejagung lebih transparan.

"Supaya lebih baik lah untuk proses penyidikannya, lebih transparan juga, lebih saling menguatkan. Saya rasa itu. Nanti dibuka semua untuk besok karena jadwalnya memang sudah ditentukan saat berkas hasil penyidikan masuk ke penuntutan dan persiapan akan P21 dari direktorat penuntutan," katanya.

Editor : Djibril Muhammad
Artikel Terkait
5 jam lalu

KPK Pertimbangkan Penyidikan Baru Kasus Korupsi Bea Cukai usai Perkara Bos Blueray Cargo Inkrah

23 jam lalu

Laporan Gratifikasi Menhut Raja Juli Dinyatakan Case Closed, Ini Penjelasan KPK

24 jam lalu

KPK soal Laporan Raja Juli terkait Amplop Bupati Kuansing: Nominal Tak Diketahui

1 hari lalu

KPK Periksa Kepala BPKAD Tulungagung, Telusuri soal Jadi Perantara Penerimaan Uang Bupati

Berita Terkini
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
Network Updates
News updates from 99+ regions
Personalize Your News
Get your customized local news
Login to enjoy more features and let the fun begin.
Kanal