Selain memperketat pengawasan, kata dia, Unpad juga berkomitmen mendampingi korban serta bekerja sama dengan pihak RSHS dan polisi untuk merespons kasus tersebut. Dia berharap langkah ini dapat menjadi bagian dari pemulihan dan menghadirkan keadilan bagi korban.
Dia menegaskan Unpad juga berencana berkoordinasi dengan Kementerian Kesehatan (Kemenkes) untuk memperkuat sistem pengawasan di rumah sakit pendidikan dan lingkungan akademik lainnya, terutama dalam program pendidikan profesi yang melibatkan interaksi langsung dengan pasien dan keluarganya.
Diketahui, dokter PPDS anestesi di Rumah Sakit Hasan Sadikin (RSHS) Bandung diduga memperkosa keluarga pasien. Modusnya dengan membius korban.
Peristiwa itu terjadi pada Maret 2025 lalu dan telah dilaporkan ke Polda Jawa Barat.
Dirreskrimum Polda Jabar Kombes Surawan mengatakan, polisi sudah menerima laporan dari korban dan menyelidikinya. Sang dokter telah ditetapkan sebagai tersangka.