UN 2020 Dihapus, Ini Cara Sekolah Tentukan Kelulusan

Muhammad Fida Ul Haq
Ilustrasi Ujian Nasional. (Foto: Okezone)

Selain itu, Nadiem memberikan panduan bagi sekolah menentukan kelulusan. Bagi siswa SD, kelulusan ditentukan dengan nilai lima semester terakhir. Hal yang sama diberlakukan juga untuk SMP dan SMA. Tapi nilai di semester genap kelas 9/12 bisa dijadikan tambahan nilai kelulusan.

Sementara untuk SMK, digunakan nilai rapor lima semester terakhir, nilai praktik kerja lapangan, nilai portofolio, dan nilai di semester genap terakhir bisa dijadikan tambahan. Ujian kenaikan sekolah juga tidak boleh dilakukan dengan cara mengumpulkan siswa.

Seperti diketahui, UN dihapuskan setelah memperimbangkan dampak dari virus Corona. Komisi X dan Nadiem Makarim telah sepakat menghapus UN melalui rapat telekonferensi, Senin (23/3/2020) malam.

Editor : Muhammad Fida Ul Haq
Artikel Terkait
57 tahun lalu

Rano Karno Pastikan Siswa Terdampak Kebakaran di Kemayoran Bisa Ikut Ujian Sekolah Susulan

57 tahun lalu

Thailand Temukan Varian Baru Virus Corona, Berbahayakah?

57 tahun lalu

Kisah Aysylla, Jemaah Haji 15 Tahun yang Jalani Ujian Kelulusan dari Madinah  

57 tahun lalu

Cek pip.Kemdikbud.go.id 2025 Terbaru: Panduan Lengkap untuk Penerima Program Indonesia Pintar

Berita Terkini
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
Network Updates
News updates from 99+ regions
Personalize Your News
Get your customized local news
Login to enjoy more features and let the fun begin.
Kanal