TPN Ganjar-Mahfud Minta Komnas HAM Kawal Hak Relawan Korban Penganiayaan Oknum TNI

Rizky Agustian
Direktur Hukum TPN Ganjar-Mahfud, Ronny Talapessy. (Foto: MPI)

JAKARTA, iNews.id - Tim Pemenangan Nasional (TPN) Ganjar-Mahfud meminta Komnas HAM mengawal hak-hak relawan korban penganiayaan oknum anggota TNI di Boyolali, Jawa Tengah (Jateng), pada Sabtu (30/12/2023) lalu. Proses hukum peristiwa itu harus dipastikan berjalan transparan dan akuntabel.

"Kami percaya Komnas HAM akan menegakkan keadilan dan memastikan hak-hak para korban terpenuhi. Kami berharap agar proses hukum berjalan transparan dan akuntabel," ujar Direktur Hukum TPN Ganjar-Mahfud Ronny Talapessy dalam keterangannya, Rabu (3/1/2024).

Dia meminta Komnas HAM melakukan investigasi independen terhadap peristiwa tersebut. Komnas HAM juga diminta memastikan para korban mendapatkan perlindungan dan pendampingan hukum. 

"Kami sangat prihatin atas kejadian penganiayaan ini. Para relawan hanya menjalankan hak mereka untuk berpartisipasi dalam politik," ujarnya.

Ronny juga mendesak TNI untuk memberikan sanksi tegas kepada oknum prajurit yang terlibat, sehingga aksi kekerasan terhadap warga sipil dapat dicegah.

Dia memastikan TPN Ganjar-Mahfud akan terus mengawal kasus ini hingga tuntas dan para korban mendapat keadilan.

Editor : Rizky Agustian
Artikel Terkait
57 tahun lalu

Erin Kena Mental gegara Kasus Hukum Melawan Eks ART: Psikis Terganggu

57 tahun lalu

Erin Wartia Meledak! Anaknya Ikut Terdampak Kasus Melawan Eks ART

57 tahun lalu

4 Prajurit TNI Jalani Sidang Tuntutan Kasus Penyiraman Air Keras Aktivis KontraS Andrie Yunus

57 tahun lalu

Viral Sunan Kalijaga Ribut dengan Erin Wartia? Ini Faktanya!

Berita Terkini
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
Network Updates
News updates from 99+ regions
Personalize Your News
Get your customized local news
Login to enjoy more features and let the fun begin.
Kanal