TPN Ganjar-Mahfud Laporkan Kasus Penganiayaan Relawan oleh Oknum TNI ke Komnas HAM

Rizky Agustian
Direktur Hukum TPN Ganjar-Mahfud Ronny Talapessy. (Foto: Felldy Aslya Utama)

JAKARTA, iNews.id - Tim Pemenangan Nasional (TPN) Ganjar-Mahfud melaporkan kasus penganiayaan tujuh relawan oleh oknum anggota TNI di Kabupaten Boyolali, Jawa Tengah (Jateng), ke Komnas HAM. Peristiwa itu dinilai sebagai pelanggaran HAM yang mesti diusut secara tuntas.

"Menurut pandangan kami, peristiwa penganiayaan di Boyolali ini merupakan tragedi hak asasi manusia yang harus diusut lebih jauh oleh Komnas HAM," ujar Direktur Hukum dan Kajian Hukum TPN Ganjar-Mahfud Ronny Talapessy dalam keterangannya, Rabu (3/1/2024).

Dia mengatakan, Indonesia merupakan negara hukum yang menganut asas perlakuan yang sama di hadapan hukum atau equality before the law sebagaimana diamanahkan Pasal 28D ayat (2) UUD 1945. Maka, kata dia, TPN meminta kasus tersebut diusut tanpa padang bulu dan korban dilindungi.

Di sisi lain, lanjutnya, TPN mendesak Komnas HAM membentuk tim independen untuk menyelidiki dan menginvestigasi dugaan pelanggaran HAM yang dilakukan oleh para Oknum TNI Yonif 408 Diponegoro atas penganiayaan tersebut.

TPN meminta DPR memanggil Panglima TNI Jenderal Agus Subiyanto terkait peristiwa penganiayaan tersebut. TPN juga mendesak TNI untuk memberikan klarifikasi sebenar-benarnya, memberikan sanksi tegas kepada oknum TNI yang terlibat, menertibkan dan mendisiplinkan anggotanya, serta memosisikan institusinya sebagai pihak yang netral selama pelaksanaan Pemilu 2024.

"Mengimbau kepada paslon capres dan cawapres, tim kampanye, dan peserta pemilu lainnya untuk mengedepankan pemilihan presiden yang berwawasan hak asasi manusia, menciptakan pemilu bebas dari rasa takut, pemilu yang damai, aman, tertib dan demokratis," tutur Ronny.

Editor : Rizky Agustian
Artikel Terkait
2 hari lalu

Pelaku Utama Penyekapan dan Penganiayaan Perempuan di Bekasi Ditangkap

5 hari lalu

Komnas HAM Catat 59 Orang Tewas dalam Konflik Papua Januari-Juni 2026, Mayoritas Warga Sipil

12 hari lalu

Komentar Menohok Rieke Diah Pitaloka Dicap Terlalu Ikut Campur di Kasus Erin Vs Eks ART

12 hari lalu

Erin Wartia Bisa Jadi Tersangka Kasus Penganiayaan ART? Ini Faktanya!

Berita Terkini
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
Network Updates
News updates from 99+ regions
Personalize Your News
Get your customized local news
Login to enjoy more features and let the fun begin.
Kanal