Topi Merah Sebut Ijazah Jokowi yang Diteliti Rismon Diduga Editan, Jahmada Ancam Polisikan

Jonathan Simanjuntak
Pengacara Rismon Sianipar, Jahmada Girsang. (Foto: iNews.id)

JAKARTA, iNews.id - Pengacara Rismon Sianipar, Jahmada Girsang siap melaporkan kreator konten Topi Merah ke polisi usai menyebut ijazah Presiden ke-7 RI Joko Widodo (Jokowi) yang diteliti kliennya diduga hasil editan. Jahmada menyebut somasi pertama telah diberikan kepada Topi Merah.

Kini, somasi kedua juga hampir memasuki tenggat waktu sebelum pelaporan akhirnya dilayangkan.

"Pasti dong (pelaporan), itu namanya hierarki legal action," ujar Jahmada dalam program Rakyat Bersuara bertajuk 'Rismon: Ijazah Jokowi Asli, Roy Cs: Rekayasa' di iNews, Selasa (5/5/2026).

Dia akan segera berdiskusi dengan Sentra Pelayanan Kepolisian Terpadu (SPKT) sebelum melakukan pelaporan. Menurutnya, aduan tersebut tidak serta-merta akan menjadi laporan polisi.

"Aku diskusi dengan penyidik, SPKT-lah, ini datanya begini, kami kumpulkan datanya cukup banyak, layak gak LP (laporan polisi), belum tentu diterima juga, tapi kalau diterima monggo wae," tutur dia.

Editor : Rizky Agustian
Artikel Terkait
Nasional
6 hari lalu

Panas! Roy Suryo Lempar Uang Penjualan Buku dari Rismon: Saya Enggak Mau Makan Uangmu

Nasional
6 hari lalu

Abraham Samad Bantah Tudingan Rismon soal Minta Maaf terkait Ijazah Jokowi: Bohong Besar!

Nasional
6 hari lalu

Topi Merah Disomasi Rismon gegara Bongkar Kejanggalan Ijazah Jokowi, Diancam Dipolisikan

Nasional
6 hari lalu

Roy Suryo Tampilkan Ijazah UGM Istrinya: Tak Ada Tulisan Gadhaj Adam

Berita Terkini
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
Network Updates
News updates from 99+ regions
Personalize Your News
Get your customized local news
Login to enjoy more features and let the fun begin.
Kanal